JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan penataan menyeluruh Jalur Puncak pada tahun 2026 mendatang.
Rudy menyampaikan, rencana penataan tersebut telah melalui tahap kajian yang disusun bersama Polres Bogor dan sejumlah instansi terkait sejak tahun 2025.
“Rencana penataan menyeluruh jalur puncak, insyaallah kita akan laksanakan di tahun 2026. Kajian kita susun bersama di tahun 2025 antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan Polres Bogor dan dengan instansi terkait lainnya,” kata Rudy di Pos Hoegeng, pada Kamis (1/1/2026).
Baca Juga:Beralih ke Rumah Minimalis: Kawasan Urban dengan Prinsip Less is More Sidang Lanjutan Gugatan Cerai Digelar, Atalia Praratya Hadir di Pengadilan Agama Bandung
Ia menambahkan, Detail Engineering Design (DED) penataan Jalur Puncak juga telah disiapkan. Tahapan pelaksanaan direncanakan mulai berjalan pada awal tahun 2026.
“DED perencanaan sudah ada, tahapan-tahapan akan kita mulai di awal tahun 2026,” tambahnya.
Rudy menjelaskan, seluruh pembiayaan penataan Jalur Puncak akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
“Anggaran berasal dari APBD Kabupaten Bogor,” katanya.
Meski Jalur Puncak berstatus sebagai jalan nasional, Rudy menegaskan hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi Pemkab Bogor untuk melakukan penataan demi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, dalam upaya memberikan pelayanan publik, pemerintah daerah tidak perlu menunggu pihak lain selama langkah tersebut bertujuan untuk kepentingan bersama.
“Walaupun jalannya berstatus jalan nasional, tapi hari ini kita yang namanya sebuah kolaborasi tidak menunggu dari pihak manapun, mana yang lebih dulu dapat merealisasikan, kita realisasikan karena tujuannya adalah kita ingin melayani seluruh masyarakat yang masuk ke area wilayah puncak,” pungkasnya.
