JABAR EKSPRES – Sebagai wujud komitmen terhadap akuntabilitas publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menggelar paparan capaian kinerja tahun 2025, Rabu (30/12/2025).
Dengan tema transparansi dan integritas, institusi penegak hukum Kota Banjar ini membeberkan sejumlah pencapaian signifikan di berbagai bidang, mulai dari optimalisasi anggaran, penanganan perkara, hingga penyelamatan keuangan negara.
Kepala Kejari Kota Banjar, Lukman Hakim, melalui Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Fakhri, menyatakan seluruh capaian merupakan buah sinergi dan kerja keras jajarannya, serta dukungan masyarakat dan stakeholder.
Baca Juga:4 Tahun Melarikan Diri, Kejari Kota Banjar Berhasil Eksekusi Buronan Kasus Kekerasan SeksualKajati Lantik 25 Pejabat Baru! Dr. Lukman Hakim Pimpin Kejari Kota Banjar
“Ke depan, Kejaksaan Negeri Kota Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum di Kota Banjar,” ujarnya.
Pada bidang pembinaan, kinerja keuangan menunjukkan efisiensi tinggi dengan realisasi anggaran mencapai 99,95 persen. Yang lebih mengesankan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berhasil direalisasikan hingga 643,53 persen dari target, sebuah capaian yang sangat signifikan.
Tingkat kepatuhan seluruh pegawai dalam pelaporan LHKASN dan LHKPN juga sempurna, yakni 100 persen. Untuk memperkuat institusi, tahun ini Kejari Kota Banjar merekrut 18 orang CPNS, baik calon jaksa maupun tenaga teknis pendukung.
“Di bidang intelijen, fokus kegiatan diarahkan pada pencegahan kejahatan dan pengamanan kebijakan. Sepanjang 2025, telah dilakukan 2 kegiatan penyelidikan, 5 kegiatan pengamanan, dan 1 kegiatan penangkapan buronan,” kata Lukman.
“Upaya pre-emptif melalui penyuluhan hukum digencarkan. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaga Desa masing-masing dilaksanakan 13 kali, sementara program Jaksa Menyapa digelar 5 kali,” imbuhnya.
Pada penegakan hukum pidana umum, Kejari Kota Banjar menangani 124 perkara di tahap prapenuntutan, 85 perkara di tahap penuntutan, dan 68 perkara di tahap eksekusi. Yang patut diapresiasi, pendekatan Restorative Justice (keadilan restoratif) diterapkan dalam 3 perkara, menunjukkan komitmen pada penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, tidak sekadar represif.
Di bidang pidana khusus, yang banyak menangani korupsi, kontribusi kejaksaan sangat nyata. Berhasil diselamatkan keuangan negara senilai Rp1,8 miliar.
Baca Juga:Cegah Penyalahgunaan, Kejari Banjar Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Tindak Pidana UmumDukung Ekonomi Warga, Kejari Kota Banjar Gelar Pasar Murah dan UMKM
Sementara di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), selain memberikan 48 kali pelayanan hukum, juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp261,3 juta.
Pengelolaan Aset dan Pesan Tegas Jaksa Agung
