Cuti Bersama Desember 2025, Peluang Libur Panjang Jelang Tahun Baru

Jadwal cuti bersama Desember 2025
Jadwal cuti bersama Desember 2025/foto: pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjelang akhir tahun, suasana liburan semakin terasa. Di penghujung Desember 2025, ada beberapa tanggal yang ditetapkan sebagai cuti bersama. Berikut jadwal cuti bersama Desember 2025.

Sebagaimana biasanya, ketentuan hari libur nasional atau cuti bersama ditentukan melalui SKB 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Di bulan Desember 2025, ada cuti bersama yang resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Baca Juga:Daftar Lengkap Pemenang MMA 2025, Rosé dan Jennie Bersinar sebagai SoloisSambut Malam Tahun Baru yang Berbeda, Ini Dia Daftar Konser Musik Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Cuti Bersama Desember 2025

Dalam aturan nomor 933, 1, dan 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, cuti bersama Desember 2025 jatuh pada hari Jumat, 26 Desember 2025.

Cuti bersama tersebut dalam rangka mengikuti tanggal merah hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus atau Natal yang jatuh pada tanggal sebelumnya yakni Kamis, 25 Desember 2025. Maka dari itu, ada dua hari libur yang bisa dimanfaatkan para pekerja, yakni:

• Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

• Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

Jadwal Long Weekend Desember 2025

Karena Natal dan cuti bersama jatuh pada hari menuju akhir pekan, maka ada empat hari yang bisa dimanfaatkan pekerja untuk berakhir pekan. Jadwalnya yakni.

• Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus

• Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

• Sabtu, 27 Desember 2025: Hari libur akhir pekan

• Minggu, 28 Desember 2025: Hari libur akhir pekan

Setelah libur selama empat hari tersebut, para pekerja harus kembali pada rutinitas sebelum akhirnya menyambut hari libur tahun baru 2026. Senin hingga Rabu, tanggal 29 – 31 Desember 2025, pekerja masih harus kembali bekerja.

Sementara itu, karena tanggal 1 hari libur nasional, maka ada satu hari ‘kejepit’ yakni pada Jumat, 2 Januari 2026 sebelum akhir pekan di bulan baru yakni Sabtu-Minggu, 3-4 Januari 2026.

Itu dia informasi mengenai jadwal cuti bersama Desember 2025. Semoga membantu.

0 Komentar