JABAR EKSPRES – Kota Bandung kembali berada di ambang krisis sampah. Pemerintah Kota Bandung mewaspadai potensi kemacetan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti seiring penurunan kuota pembuangan yang akan diberlakukan mulai pertengahan Januari 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kondisi pengelolaan sampah Kota Bandung saat ini berada pada fase rawan jika tidak diantisipasi secara serius. Ia mengingatkan bahwa pengalaman krisis penumpukan sampah belum lama ini menjadi alarm penting bagi seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat.
“Kita pernah mengalami penumpukan sampai 4.000 ton selama 20 hari pada November lalu. Banyak truk harus mengantre hingga 36 jam di Sarimukti,” kata Farhan, Jumat (12/12)
Baca Juga:Manajemen Persib Enggan Dulu Bahas Perpanjangan Kontran Bojan Hodak, Ini Alasannya!Persib Tambah Amunisi: Rumor Sebut Joey Pelupessy, Tapi yang Datang Malah Marteen Paes!
Penumpukan tersebut terjadi akibat pembatasan operasional di TPA serta tingginya volume sampah harian yang tidak sebanding dengan kapasitas pembuangan.
Mulai pertengahan Januari 2026, kuota pembuangan Kota Bandung ke TPA Sarimukti diperkirakan hanya mencapai 980 ton per hari, atau turun signifikan dari kebutuhan normal yang rata-rata berada di atas angka tersebut. Penurunan kapasitas ini, menurut Farhan, dapat memicu kembali kondisi kedaruratan seperti tahun sebelumnya.
“Mulai 10 Januari kita masuk fase kritis.Saya minta seluruh unsur TNI–Polri, kewilayahan, dan masyarakat membantu agar penumpukan tidak terulang,” tegasnya.
Ia menilai bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci untuk memastikan arus pembuangan sampah tetap terkendali.
Untuk mencegah situasi darurat, Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah langkah cepat. Salah satunya adalah pengoperasian biodigester dan insinerator dengan kapasitas 7–10 ton per hari. Meski kapasitasnya tidak besar, fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan volume sampah yang masuk ke TPA.
Pemkot juga terus mendorong pengolahan sampah dari sumber, termasuk pemilahan, pengurangan sampah rumah tangga, serta peningkatan fasilitas pengolahan di tingkat kewilayahan. Farhan menegaskan bahwa pengurangan sampah tidak bisa hanya mengandalkan teknologi maupun TPA, melainkan harus melibatkan perubahan perilaku masyarakat.
Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga disebut penting, mengingat TPA Sarimukti melayani buangan dari beberapa daerah di Bandung Raya. Farhan berharap kebijakan pembatasan kuota dapat diimbangi dengan percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah regional.
