BPKAD Jabar Masih Inventarisir Kerjasama Aset, Termasuk Hotel Ini

Keberadaan Hotel Pullman yang berdiri pada aset lahan milik Pemprov Jabar rencanannya akan dikaji ulang oleh G
Keberadaan Hotel Pullman yang berdiri pada aset lahan milik Pemprov Jabar rencanannya akan dikaji ulang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (foto: Hendrik Muchlison/Jabarekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah berupaya mengevaluasi sejumlah aset yang dikerjasamakan dengan pihak lain. Termasuk di dalamnya aset yang kini berdiri Hotel Pullman.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat adalah Norman Nugraha, Selasa (9/12). Ia menguraikan, Gubernur Dedi Mulyadi juga telah memberikan arahan perihal tersebut.

Karenanya, pihaknya juga tengah bergerak untuk mendata aset-aset yang kini dikerjasamakan. “Kami sedang identifikasi ya, aset – aset yang dikerjasamakan. Karena Pak Gubernur juga telah mengarahkan, ” cetusnya saat ditemui di Gedung Sate.

Baca Juga:Petir Hantam Rumah di Cikalongwetan, Seorang Mahasiswa TerlukaKapal Pertamina Terus Bergerak: Antarkan Energi dan Harapan ke Sumatra

Norman melanjutkan, evaluasi itu pertimbanganya juga untuk mendongkrak pendapatan daerah. Aset Pemprov memang tidak sedikit, sehingga perlu dioptimalkan dalam mendulang pendapatan daerah.

Di sisi lain, arahan evaluasi terhadap kerjasama aset daerah itu disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/11Mulyadi. Ia menguraikan, ada beberapa langkah yang bakal dilakukan untuk mencapai pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026. Salah satunya adalah dengan optimalisasi aset.

“Aset Pemprov itu luar biasa. Tersebar di berbagai daerah. Termasuk di Bandung,” katanya dalam paripurna pengesahan APBD 2026 itu.

Pihaknya bakal menegosiasi ulang beberapa aset yang telah dikerjasamakan. Dedi Mulyadi mencontohkan, ada aset strategis di depan Gedung Sate digunakan untuk hotel besar. Tapi setoran ke daerah dinilai belum maksimal.

“Contoh hotel besar depan Gedung Sate (Hotel Pullman.red) itu hanya Rp 2 miliar (setoran.red) setahun. Saya ingin negosiasi ulang. Masa setahun hanya Rp 2 miliar,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menjabarkan berbagai strategi lain dalam mendongkrak pendapatan daerah.

Mulai dari upaya meloby Pemerintah Pusat soal kucuran dana trasfer ke daerah. Termasuk negosiasi soal beban cicilan utang dana PEN.

Baca Juga:Fitri Salhuteru Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait kasus Pencemaran Nama Baik Hutan Kritis, Ancaman Bencana Makin Nyata!

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Jabar Ekspres dari data LHP BPK, aset di di depan Gedung Sate itu dikerja samakan dengan PT Tritunggal Lestari Makmur.

Perjanjian Kerja Sama tentang aset di Jalan Diponegoro itu dilakukan pada Mei 2003 lalu. Lalu mengalami beberapa kali adendum, terakhir pada Desember 2021.

0 Komentar