Dugaan Potongan Dana PIP Mahasiswa, Kejari Cimahi Terus dalami Kasus di STIKES Budi Luhur

Dugaan Potongan Dana PIP Mahasiswa, Kejari Cimahi Terus Dalami Kasus di STIKES Budi Luhur
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi saat Menggeledah Kampus STIKES Budi Luhur (Dok: Kejari Cimahi)
0 Komentar

“Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam dan berhasil mengamankan sekitar tiga boks kontainer berisi dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan perkara,” ungkapnya.

Fajrian menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami perkara tersebut. Kejari Cimahi juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Penyidikan terus jalan, kita juga menunggu hasil penghitungan kerugian negaranya. Mudah-mudahan kami bisa segera menetapkan tersangkanya,” jelasnya.

Baca Juga:Dari Kesehatan hingga Bantuan Sosial, Komisi IV DPRD Cimahi Awasi Ketat Kinerja OPDHakordia 2025 Jadi Momentum Evaluasi Serius Antikorupsi di Kota Cimahi

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Nurintan M. N. O. Sirait, membenarkan penggeledahan tersebut dan menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih mendalami perkara sekaligus menghitung potensi kerugian keuangan negara.

“Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ya, kita bisa segera juga menetapkan tersangkanya. Memang kami sembari menggeledah ya, sembari juga proses penghitungan kerugian keuangan negaranya,” jelas Nurintan

Hingga saat ini, lanjutnya, Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih terus berjalan seiring dengan pengumpulan alat bukti dan hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

“Dan terkait dengan itu (penetapan tersangka), menunggu proses penghitungan kerugian keuangan negaranya juga,” kata Nurintan menutup. (Mong)

0 Komentar