Cair Lagi! Begini Cara Daftar PIP untuk Anak Sekolah dan Syaratnya

Cair Lagi! Begini Cara Daftar PIP untuk Anak Sekolah dan Syaratnya
Cair Lagi! Begini Cara Daftar PIP untuk Anak Sekolah dan Syaratnya
0 Komentar

Untuk program SMK 4 tahun, ketentuan pembagian sama seperti di atas.

Cara Daftar PIP Lewat Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK)

Pendaftaran melalui sekolah adalah cara paling mudah dan paling banyak digunakan.

1. Jika Memiliki KKS

Langkahnya:

1. Bawa KKS asli & fotokopi

2. Sertakan KK dan akta kelahiran

3. Serahkan ke wali kelas/operator sekolah

4. Sekolah akan memverifikasi dan mengajukan ke Dinas Pendidikan

2. Jika Tidak Memiliki KKS

Masih tetap bisa daftar dengan SKTM:

1. Urus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

2. Minta legalisasi dari kelurahan/desa

3. Bawa SKTM + KK + KTP orang tua + akta lahir

4. Sekolah akan mengajukan data siswa ke sistem Dapodik

Cara Daftar PIP Secara Online Lewat HP

Selain melalui sekolah, orang tua juga bisa mendaftar melalui aplikasi dan situs resmi.

1. Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos (Untuk Masuk DTKS)

Langkahnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

2. Buat akun baru dengan KTP & KK

3. Isi data sesuai identitas

4. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP

5. Selesaikan registrasi

6. Ajukan “Tambah Usulan” pada menu Daftar Usulan

7. Tunggu verifikasi dari Kemensos

Setelah masuk DTKS, peluang mendapatkan PIP semakin besar.

2. Cek Status di Website Resmi PIP

Caranya:

1. Buka situs: pip.kemendikdasmen.go.id

2. Pilih Cari Penerima PIP

3. Masukkan NISN + NIK siswa

4. Isi captcha

5. Klik Cek Penerima PIP

Jika nama muncul, artinya siswa masuk daftar penerima.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Identitas Diri

  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran
  • KTP orang tua/wali
  • KKS atau SKTM

Dokumen Pendidikan

  • Rapor semester terakhir
  • Kartu pelajar atau surat aktif sekolah
  • Surat keterangan penerima bantuan (jika sebelumnya pernah dapat)

Dokumen Tambahan

  • Pas foto 3×4
  • Surat pernyataan ekonomi orang tua
  • Surat pendukung (yatim, korban bencana, disabilitas, dll)

Alur Verifikasi dan Pencairan Dana

1. Pengajuan Data oleh Sekolah

Sekolah menginput data ke Dapodik untuk diverifikasi pusat.

2. Verifikasi Kemendikbud/Kemenag

Baca Juga:PELATIHAN PETUGAS SURVEI NASIONAL LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN (SNLIK) TAHUN 2026 PROVINSI JAWA BARATBesaran Angsuran KUR BRI 2026: Plafon Pinjaman Beragam dengan Cicilan Mulai Rp20 Ribuan

Data dicocokkan dengan DTKS dan database lain sebelum ditetapkan sebagai penerima resmi.

3. Penyaluran Dana

Dana PIP ditransfer melalui rekening SimPel di bank:

  • SD/SMP → BRI
  • SMA/SMK → BNI atau Mandiri
0 Komentar