DPD RI: Sebanyak 350 Rumah di Salah Satu Desa Aceh Utara Lenyap Akibat Bencana Banjir dan Longsor

DPD RI: Sebanyak 350 Rumah di Salah Satu Desa Aceh Utara Lenyap Akibat Bencana Banjir dan Longsor - Antara
DPD RI Sebanyak 350 Rumah di Salah Satu Desa Aceh Utara Lenyap Akibat Bencana Banjir dan Longsor
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab dikenal sebagai Haji Uma, mengatakan bahwa sekitar 350 rumah di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, hilang tersapu banjir dan longsor hingga rata dengan tanah.

“Desa itu hampir tak tersisa. Dari sekitar 400 rumah, hanya 41 unit yang masih tampak bekasnya. Selain kerusakan parah, enam warga dilaporkan hilang dan hingga kini belum ditemukan,” ujar Haji Uma, Sabtu, yang dikutip dari laman Antara.

Saat meninjau lokasi, ia mengaku sangat terpukul melihat besarnya dampak bencana tersebut. Kondisi ini menurutnya harus menjadi alarm serius bagi pemerintah. Selain menghancurkan rumah warga, banjir juga menyebabkan listrik padam, jalan rusak, ketiadaan air bersih, serta kekurangan tenda pengungsian.

Baca Juga:Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang, Relawan PMI Banjar Berangkat ke AcehSembilan Warga Ciamis Hilang Kontak Pasca Bencana Aceh, Keluarga Cemas!

Lebih dari 400 kepala keluarga atau sekitar 2.000 penduduk terdampak. Banyak warga mulai mengalami gatal-gatal akibat terpaksa menggunakan air yang tidak layak.

Karena itu, Haji Uma mendesak pemerintah segera mengirim bantuan darurat, terutama air bersih, obat-obatan, dan bahan makanan. Ia memperkirakan proses pemulihan desa dapat memakan waktu hingga satu dekade.

Setelah mengunjungi berbagai daerah terdampak di Aceh, ia menilai sudah saatnya pemerintah menetapkan bencana di Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional. Hampir seluruh wilayah di Aceh mengalami banjir, dengan kerusakan yang meluas pada permukiman, jalan nasional dan daerah, jembatan, hingga pusat ekonomi masyarakat.

Penetapan status bencana nasional, tegasnya, memiliki dasar hukum dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 dan PP Nomor 22 Tahun 2008, yang mengatur hak-hak korban serta kewajiban negara dalam penanganan menyeluruh.

“Saya melihat ini sudah saatnya ditetapkan sebagai bencana nasional,” kata Haji Uma.

Sementara itu, Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh melaporkan bahwa sejak 18 November 2025 hingga Jumat malam (5/12), bencana hidrometeorologi telah menimpa 18 kabupaten/kota di Aceh, mencakup 234 kecamatan dan 3.978 gampong.

Total warga terdampak mencapai 321.134 KK atau 1.404.130 jiwa, dengan 194.233 KK atau 775.346 jiwa mengungsi di 824 titik. Dari laporan tersebut, 2.872 orang mengalami luka ringan, 576 luka berat, 349 meninggal dunia, dan 92 masih hilang.

0 Komentar