JABAR EKSPRES – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Jatinangor, yang berlokasi di wilayah Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang dihadapkan polemik antara komite dengan orangtua siswa.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, persoalan itu terkait pembelian sejumlah elemen yang dibutuhkan siswa, termasuk seragam sekolah.
Sebelumnya, para orangtua siswa sempat melakukan rapat bersama pihak komite sekolah, yang dilakukan dalam tiga sesi dengan masing-masing dihadiri empat kelas pada 20 november 2025 lalu.
Baca Juga:Berapa Gaji PPPK Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat? Ini RinciannyaSeleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka: Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!
Dalam rapat tersebut, sejumlah orang tua diketahui memiliki selembaran yang berisi tabel harga penjualan sejumlah produk, yang akan digunakan siswa seperti kartu pelajar hingga seragam.
Barang-barang tersebut ditotalkan Rp900.000. Salah seorang orangtua yang merasa keberatan pun, mengadukan persoalan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jabar (KCD) VII, yang menaungi wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang.
Ketua Komite SMAN Jatinangor, Ahmad melalui Pengurus Komite, Mujianto mengatakan, informasi yang beredar mengenai dugaan transaksi jual beli seragam melalui komite sekolah tidak benar.
“Tidak ada jual beli seragam oleh pihak sekolah maupun komite. Harga yang pernah disampaikan, hanyalah contoh rincian total komponen seragam. Bukan kewajiban membeli,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (4/12).
Menurut Mujianto, daftar harga yang disebut dalam laporan dengan jumlah Rp900.000 itu, merupakan total estimasi seluruh kebutuhan seragam mulai dari topi, dasi, atribut, batik sekolah, hingga seragam olahraga.
Meski angka estimasi sudah keluar, dalam rapat orangtua sebelumnya, harga tersebut belum difinalisasi karena terdapat keberatan dari sebagian orangtua siswa, sehingga pembahasan pun masih berlanjut.
Mujianto juga menjelaskan, harga seragam yang beredar adalah harga dari pihak konveksi, bukan dari komite. Perhitungan tersebut untuk seragam batik sekolah, harga yang diajukan sebesar Rp170.000, sedangkan untuk pakaian olahraga satu set sebesar Rp175.000.
Baca Juga:Rp10 Miliar untuk Bus Sekolah di Jabar Dibatalkan, Anggaran Dialihkan ke Rehab Kelas!Bupati Bandung Minta 309 Kepala Sekolah Yang dilantik Ikut Serta Sukseskan Program MBG
“Harga tersebut berasal dari penawaran konveksi yang juga bersedia memberikan subsidi silang kepada siswa penerima jalur SKTM Ekstrem,” jelasnya.
Mujianto menerangkan, pihak komite sekolah hanya berperan sebagai fasilitator, agar orang tua yang membutuhkan seragam dapat terhubung dengan pihak konveksi, supaya harga seragam yang pun nilainya tak berbeda-beda, model yang sama, serta adanya bantuan bagi siswa kurang mampu.
