Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Ciluncat Kabupaten Bandung, Pelaku Kabur Tinggalkan 8 Motor

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Ciluncat Kabupaten Bandung, Pelaku Kabur Tinggalkan 8 Motor
Polsek Cangkuang menggerebek arena judi sabung ayam di area pesawahan Kampung Tenjolaya, RT 03 RW 06, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu (29/11) sekitar pukul 15.30 WIB. Foto polsek cangkuang
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polsek Cangkuang menggerebek arena judi sabung ayam di area pesawahan Kampung Tenjolaya, RT 03 RW 06, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu (29/11) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan para pelaku karena mereka langsung melarikan diri saat petugas datang. Namun, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Kapolsek Cangkuang, Ipda Didi Dwi Purnomo, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga.

Baca Juga:Penemuan Kerangka di Bandung Barat Masuk Meja Forensik, Polisi Tunggu Hasil IdentifikasiHendak Berbuat Onar di Jalanan, 6 Anggota Geng Motor di Bandung Berhasil Diringkus Polisi 

“Awalnya Babinkamtibmas Desa Ciluncat, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi sabung ayam di area pesawahan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).

Mendapat laporan itu, Kapolsek bersama Babinkamtibmas dan piket fungsi Polsek Cangkuang langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, para terduga pelaku langsung kabur berpencar ke arah persawahan.

“Ketika kami mendatangi lokasi, beberapa warga yang diduga melakukan perjudian jenis sabung ayam melarikan diri,” jelasnya.

Meski tidak ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam.

Barang bukti tersebut antara lain, 1 buah kisa kain warna hitam, 1 buah jam dinding, beberapa kurung ayam, beberapa helai kain panjang penutup arena serta 8 unit sepeda motor yang ditinggalkan terduga pelaku.

Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cangkuang untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami hanya menemukan arena dan barang bukti. Pelakunya melarikan diri. Saat ini masih dalam pendalaman untuk mengetahui siapa pengurus atau penyelenggara judi sabung ayam tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:150 Hektare Lahan Gundul, Bupati Bandung Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Perusakan Kebun Teh Pangalengan Misteri Kematian Balita 4 Tahun di Cibiru Terungkap, Polisi: Pelaku Telah Lama Lakukan Kekerasan

Ia menegaskan bahwa langkah kepolisian dilakukan secara persuasif sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami bersifat persuasif, namun tetap tegas menindak segala bentuk penyakit masyarakat. Saat ini kami mendalami kepemilikan delapan motor yang ditinggalkan di lokasi,” tegasnya.

Polsek Cangkuang mengimbau masyarakat untuk terus melapor bila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindakan yang meresahkan lingkungan.

0 Komentar