Djoko menyampaikan, MTI juga memberi masukan tegas kepada pemerintah, agar sebaiknya mengarahkan fungsi ojek daring (online) hanya untuk angkutan barang dan logistik mikro, bukan penumpang.
“Langkah ini akan kemudian meningkatkan keselamatan lalu lintas, menjaga efisiensi ruang jalan di perkotaan dan memberi nilai tambah ekonomi karena motor berkontribusi pada rantai pasok logistik kota,” imbuhnya.
“Transisi menuju kebijakan ini harus dilakukan bertahap dalam 3 sampai 5 tahun, sambil memperkuat transportasi umum massal agar masyarakat tetap memiliki pilihan mobilitas yang layak,” pungkas Djoko. (Bas)
