Disdik Cimahi Siapkan Ulang Peta Kebutuhan Guru SD-SMP: Posisi Pendidik Tidak Boleh Kosong

Disdik Cimahi Siapkan Ulang Peta Kebutuhan Guru SD-SMP: Posisi Pendidik Tidak Boleh Kosong
Kepala Dinas Pendidikan Cimahi, Nana Suyatna saat diwawancarai soal kekosongan guru di sekolah-sekolah Cimahi. (Foto: Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kekosongan tenaga pengajar akibat pensiun menjadi problem yang dihadapi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi. Meskipun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah dilakukan dan mulai mengisi beberapa posisi, Kepala Disdik Cimahi, Nana Suyatna, menyatakan pihaknya masih harus memetakan ulang kebutuhan guru secara keseluruhan.

Situasi ini semakin pelik lantaran upaya sekolah merekrut tenaga honorer terbentur kebijakan larangan dari pemerintah pusat.

“Kalau tidak salah enggak terlalu banyak, cuman kemarin kan ada pengangkatan juga P3K, sudah mulai terisi. Jadi, memang setiap bulan pasti ada yang pensiun. Begitu. Kekurangan ini masih kita petakan kembali dengan masuknya para P3K yang kemarin,” ujar Nana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Kamis (27/11/25).

Baca Juga:Atasi Bullying Lintas Nusantara, Guru BK SMKN 3 Cimahi Sebarkan 'Virus Perdamaian' hingga ke PelosokSemarak Hari Guru Nasional di SMKN 3 Cimahi Dorong Guru Menjadi Inspiratif dan Kreatif

Fokus utama Disdik saat ini adalah segera mengisi kekosongan jabatan Kepala Sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Langkah ini, menurut Nana krusial karena akan memicu pergeseran guru, sebuah proses yang diharapkan dapat membantu mendistribusikan tenaga pengajar secara lebih merata.

“Ini target kita untuk segera mengisi di tahun ini, sehingga nanti ada pergeseran, karena kan kemarin pas pelantikan kemarin beberapa kepala sekolah diangkat menjadi pengawas,” ungkapnya.

Pergeseran tersebut memiliki konsekuensi langsung. Nana menjelaskan, guru yang naik jabatan menjadi Kepala Sekolah akan meninggalkan kekosongan di kelas.

“Artinya, ada yang kosong, jadilah guru jadi kepala sekolah. Nanti ada kekosongan ini kita kita bisa petakan seperti apa, karena mau tidak mau guru ini kan pelayanan, Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tegasnya.

Ia menekankan, posisi guru tidak bisa dibiarkan kosong karena berkaitan langsung dengan SPM pendidikan. Selain itu, Disdik akan memastikan bahwa persyaratan guru, termasuk kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), harus linear atau sesuai dengan mata pelajaran yang mereka ajarkan di satuan pendidikan.

“Linear berkaitan dengan pembelajaran yang mereka, mata ajar yang mereka ajarkan di satuan pendidikan,” imbuhnya.

Dilema muncul ketika sekolah berupaya mengisi kekosongan ini dengan honorer. Meskipun alokasi belanja pegawai tersedia dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), larangan merekrut honorer dari pusat menjadi sandungan besar. Nana mengaku telah membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

0 Komentar