Disdik Cimahi Siapkan Ulang Peta Kebutuhan Guru SD-SMP: Posisi Pendidik Tidak Boleh Kosong

Disdik Cimahi Siapkan Ulang Peta Kebutuhan Guru SD-SMP: Posisi Pendidik Tidak Boleh Kosong
Kepala Dinas Pendidikan Cimahi, Nana Suyatna saat diwawancarai soal kekosongan guru di sekolah-sekolah Cimahi. (Foto: Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Di BOS itu secara ini ada alokasi belanja pegawai. Nah, makanya ini masih kita diskusikan kemarin pada rakor, minta kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, bagaimana kebijakan mengenai kekosongan guru,” jelasnya.

Namun, jawaban yang diterima pun masih belum memberikan solusi.

“Nah, jawaban dari mereka, ‘Kami akan konsultasikan dulu dengan MenPAN,’ karena berkaitan dengan larangan tersebut. Tapi kan kita enggak bisa seperti SKPD, ketika di kelas sudah ada gurunya gimana?” bebernya.

Ia melanjutkan, pemetaan yang detail mengenai kelebihan dan kekurangan guru baru bisa dilakukan setelah guru-guru diangkat menjadi kepala sekolah.

Baca Juga:Atasi Bullying Lintas Nusantara, Guru BK SMKN 3 Cimahi Sebarkan 'Virus Perdamaian' hingga ke PelosokSemarak Hari Guru Nasional di SMKN 3 Cimahi Dorong Guru Menjadi Inspiratif dan Kreatif

Mengenai angka pasti kekurangan guru, Nana belum dapat memberikan data terperinci. Ia menjelaskan bahwa perhitungan guru Sekolah Dasar (SD) relatif mudah dilakukan berdasarkan jumlah Rombongan Belajar (Rombel), guru wali kelas, serta guru PAI dan olahraga.

“Misalkan, kalau di Sekolah Dasar itu ada kepala sekolah, ada guru PAI, enggak ada guru olahraga, ada guru wali kelas, mudah ngitungnya. Tapi, kalau untuk SMP, kita hitung masalahnya berkaitan dengan jam mengajarnya,” terang Nana.

Ia menambahkan, jumlah guru harus diatur secara ideal; jika terlalu banyak, mereka terancam tidak mendapat jam mengajar untuk sertifikasi, dan jika terlalu sedikit, beban kerja guru menjadi berlebihan.

“Kita akan petakan juga berkaitan dengan volume atau juga jumlah guru yang harus kita tempatkan kembali,” imbuhnya.

Nana juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi guru saat ini, yakni kriminalisasi.

“Betul,” jawabnya singkat, mengiyakan pertanyaan mengenai guru yang dihadapkan pada ancaman hukum dari orang tua murid.

Untuk mencegah hal tersebut, Nana mendorong sekolah untuk menerapkan rumus 3K, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.

Baca Juga:Hari Guru Nasional, Wali Kota Cimahi Tegaskan Pentingnya Perlindungan dan Penghargaan bagi GuruGuru DKV SMKN 3 Cimahi Ciptakan 'Simanis', Teknologi yang Menyatukan Data dan Mengubah Budaya Sekolah

Hal pertama yang ia sampaikan saat sounding ke satuan pendidikan adalah pentingnya membangun hubungan yang baik dengan stakeholder, bukan hanya orang tua, tetapi juga komponen masyarakat yang peduli pendidikan.

Selanjutnya, pihak sekolah wajib menjelaskan secara transparan tata tertib yang berlaku. Nana melanjutkan, yang ketiga, ketika sudah dijelaskan, kesepakatannya dengan stakeholder itu.

Kendati melanggar, Nana menegaskan hukumannya akan disepakati atau tidak. Ia menuturkan, pihaknya ingin mendorong ada suatu kesepakatan antara pihak sekolah, komite sekolah dengan orang tua.

0 Komentar