JABAR EKSPRES – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cabang Galuh Raya menyampaikan pernyataan sikap tegas menanggapi maraknya aksi oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan untuk melakukan tindakan intimidatif guna mencari keuntungan pribadi.
Hal ini dinilai tidak hanya merusak citra profesi jurnalistik secara keseluruhan tetapi juga menggerus kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama dalam dunia pers.
Ketua IJTI Galuh Raya, Yosep Trisna, mengatakan profesi jurnalis adalah profesi mulia yang menuntut integritas, kejujuran, serta tanggung jawab moral yang tinggi dalam menyampaikan informasi kepada khalayak. Esensi dari jurnalisme adalah menyajikan kebenaran, bukan menjadi alat pemerasan atau tekanan.
Baca Juga:Bangun Wartawan Profesional dan Berintegritas, PWI Kabupaten Bandung Gelar OKKDisway Cup 2025 Satukan Wartawan se-Jadetabek di Turnamen Mini Soccer
“Kami menyesalkan masih adanya oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan untuk mencari keuntungan pribadi dengan melakukan intimidasi terhadap narasumber. Tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng citra profesi jurnalistik, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap media,” tegas Yosep Trisna, Selasa (25/11/2025).
Lebih lanjut, Yosep menjelaskan bahwa pada dasarnya, setiap wartawan berkewajiban untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta mematuhi aturan dan kaidah yang berlaku dalam dunia pers.
Kode Etik Jurnalistik, yang menjadi pedoman utama, dengan jelas melarang setiap jurnalis untuk memanfaatkan profesinya untuk kepentingan pribadi, apalagi dengan cara menekan atau mengintimidasi pihak tertentu.
“Tindakan semacam itu merupakan pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dasar jurnalisme yang independen dan berimbang,” tegasnya.
IJTI Galuh Raya meyakini bahwa wartawan sejati adalah mereka yang berkontribusi aktif bagi kemajuan dan kemaslahatan daerah melalui karya jurnalistik yang objektif, berimbang, akurat, dan berkualitas.
Karya-karya semacam inilah yang membangun diskursus publik yang sehat, mengawal proses pembangunan, dan mencerdaskan kehidupan masyarakat.
“Karena itu, kami mendorong dengan sangat kepada seluruh insan pers, baik yang tergabung dalam IJTI maupun organisasi profesi wartawan lainnya, untuk terus menjaga integritas, sikap, dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Mari kita buktikan melalui tindakan nyata bahwa profesi ini adalah pilar demokrasi yang bersih dan bertanggung jawab,” imbau Yosep.
Baca Juga:Muskorda IJTI Cimahi–Bandung Barat: Lebih dari Sekadar Berita, Jurnalis Merajut Makna di Tengah Krisis InformaGelar UKW di Bandung, Antara: Transformasi Digital jadi Peluang Jurnalis Berinovasi
Di sisi lain, pernyataan sikap ini juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih kritis dan berani mengambil langkah apabila menemui oknum yang diduga menyalahgunakan profesi wartawan untuk tindakan yang merugikan.
