Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan perilaku tidak terpuji tersebut kepada pihak berwajib atau dewan pers setempat agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Harapan ke depan, komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan ini dapat memperkuat kembali marwah dan kredibilitas pers di daerah. Kami akan terus mengawal terwujudnya jurnalisme yang sehat, beretika, bermartabat, dan pada akhirnya mampu memberikan manfaat nyata bagi proses pembangunan khususnya di wilayah Galuh Raya, yakni Ciamis Banjar dan Pangandaran,” katanya. (CEP)
