JABAR EKSPRES – Kebiasaan warga Kota Cimahi membuang sampah ke selokan masih menjadi persoalan serius dalam pengelolaan lingkungan.
Meski kampanye dan sosialisasi dilakukan hampir setiap tahun, perilaku tersebut belum menunjukkan perubahan signifikan dan berpotensi memicu banjir, pencemaran, hingga masalah kesehatan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Arman Haryadi, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal perilaku spontan masyarakat, melainkan masalah struktural yang telah berlangsung lama dan membutuhkan penanganan komprehensif.
Baca Juga:Raih Banyak Alumni Lolos Seleksi APH dan Sekolah Kedinasan, Bimbel Terpadu Jadi Incaran PesertaBukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20
Dalam keterangannya kepada Jabar Ekspres, Kamis 20 November 2025, Arman menyebut banyak warga belum memahami dampak langsung dari kebiasaan membuang sampah ke selokan.
“Sosialisasi yang berjalan belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga diperlukan intensitas dan kontinuitas yang lebih kuat,” ujarnya.
Kurangnya Disiplin dan Keterbatasan FasilitasArman menjelaskan bahwa rendahnya kedisiplinan individu turut memperparah masalah. Sebagian masyarakat masih memilih cara praktis dalam membuang sampah tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan. Selain itu, beberapa kawasan juga belum memiliki fasilitas pembuangan sampah yang memadai, baik dari sisi tempat sampah maupun layanan pengangkutan.
Jumlah sumber daya manusia di DLH pun terbatas, mulai dari tenaga pengawas, petugas lapangan, hingga penyuluh lingkungan. Kondisi ini tidak sebanding dengan cakupan wilayah yang harus diawasi sehingga pengawasan di lapangan belum optimal.
Penegakan Hukum Masih LemahArman mengakui bahwa penegakan hukum terkait pelanggaran pengelolaan sampah masih belum maksimal. Meski aturan tersedia, tingkat kepatuhan masyarakat tetap rendah.
“Penegakan hukum di lapangan mengalami tantangan karena keterbatasan petugas dan perlunya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah,” katanya. DLH terus mendorong peningkatan efek jera melalui sosialisasi aturan, pengawasan bersama, dan penerapan sanksi sesuai ketentuan.
Program GRAK OMPIMPAHUntuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemkot Cimahi menjalankan program GRAK OMPIMPAH (Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah) sejak 2023. Setiap RW di Cimahi memiliki empat kader lingkungan, total 1.248 kader, yang bertugas memberikan edukasi door to door.
Program dilakukan melalui dua tahapan:
Baca Juga:Kekuatan Industri Lokal Menghadapi Dinamika GlobalAkademisi Psikologi Soroti Tantangan Gen Z dalam Seleksi TNI–Polri: Fokus & Disiplin Menurun
Door to Door Education (DTDE): Kader mengunjungi rumah warga untuk memberikan edukasi pemilahan sampah.Door to Door Collection (DTDC): Kunjungan ulang untuk mengevaluasi apakah warga sudah menerapkan pemilahan. DTDC dapat dilakukan berulang hingga perilaku warga benar-benar berubah.Pembakaran Sampah Masih TerjadiPraktik pembakaran sampah juga masih ditemukan. DLH menangani setiap laporan melalui pengaduan warga, verifikasi lapangan bersama RT/RW dan kelurahan, hingga penyusunan berita acara. DLH belum menerapkan sanksi administratif, namun memberikan teguran, edukasi, dan pendampingan.
