Sampah Menumpuk di Selokan, DLH Cimahi Akui Sosialisasi Belum Optimal

Operator mengoperasikan alat berat untuk mengangkut sampah di tumpukan sampah di TPS Pasar Ciwastra, Kota Ban
Operator mengoperasikan alat berat untuk mengangkut sampah di tumpukan sampah di TPS Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Senin (17/11). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Evaluasi dan Program HOHAArman menyebut bahwa akar utama persoalan sampah adalah belum optimalnya pemilahan dari sumber. Pada 2025, Cimahi menerapkan Program HOHA (Hari Organik Hari Anorganik), yang mengatur jadwal pembuangan sampah ke TPS:

Organik: Senin, Rabu, SabtuAnorganik: Selasa, KamisPembersihan TPS: Jumat dan MingguNamun, implementasinya belum optimal karena masih banyak warga belum terbiasa memilah sampah. Keluhan lain muncul karena sampah yang telah dipilah tercampur kembali saat pengangkutan. DLH kini memberikan bimbingan teknis kepada petugas serta menerapkan surat jalan demi kontrol lebih ketat.

Landasan Hukum dan PenindakanSanksi terhadap pelanggaran sudah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Pelanggar dapat dikenai teguran, paksaan pemerintah, denda, hingga pencabutan izin.

Baca Juga:Raih Banyak Alumni Lolos Seleksi APH dan Sekolah Kedinasan, Bimbel Terpadu Jadi Incaran PesertaBukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20

Pada masa tanggap darurat sampah 14 April–14 Mei 2025, DLH bersama Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan operasi penindakan. Pelanggar disidang melalui Tipiring di Pengadilan Negeri Bale Bandung dan dijatuhi denda administratif.

Kolaborasi dan Perubahan PerilakuArman menegaskan bahwa edukasi tetap menjadi pendekatan utama, meski penegakan hukum diperketat. Edukasi dilakukan melalui sekolah, bank sampah, kelurahan, kecamatan, dan kampanye wilayah. Namun jika pelanggaran terus berulang, penindakan tegas akan ditingkatkan.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Satpol PP, TNI, Polri, perangkat wilayah, sekolah melalui program Adiwiyata, hingga bank sampah dan komunitas lingkungan.

Pada akhirnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi target utama. “Pendekatan ini dirancang agar tetap menjaga keharmonisan sosial, tetapi memberikan sinyal jelas bahwa perilaku yang merugikan lingkungan dan kesehatan tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” pungkas Arman. (Mong)

Laman:

1 2
0 Komentar