JABAR EKSPRES – Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhkan putusan yang mewajibkan Cloudflare membayar ganti rugi sekitar 500 juta yen (sekitar Rp53,2 miliar) kepada empat penerbit besar Jepang, yakni Kadokawa, Kodansha, Shueisha, dan Shogakukan, karena dianggap turut memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar hak cipta.
Dalam pernyataan bersama, para penerbit menjelaskan bahwa mereka telah memberitahukan Cloudflare mengenai penggunaan layanan content delivery network (CDN) milik perusahaan tersebut oleh dua situs besar yang menayangkan lebih dari 4.000 judul manga bajakan.
Kedua situs tersebut bahkan pernah mencatat lebih dari 300 juta kunjungan setiap bulan, menunjukkan tingkat penyebaran konten ilegal yang sangat masif.
Baca Juga:Harga Emas Perhiasan Hari Ini di Indonesia Stabil, Ini Rincian dan Perbandingan Kadar 24K vs 18KLakers Bungkam Jazz 140-125, LeBron James Cetak Sejarah di Musim ke-23
Para penerbit juga telah meminta Cloudflare untuk menghentikan distribusi konten bajakan dari server yang berkaitan dengan layanannya. Namun, perusahaan asal Amerika Serikat itu tetap memberikan akses kepada kedua situs tersebut meskipun sudah menerima laporan pelanggaran dari para pemilik hak cipta.
Selain itu, para penggugat menegaskan bahwa dalam beberapa kasus lainnya, Cloudflare tetap mendistribusikan konten ilegal setelah menerima notifikasi pelanggaran. Hal inilah yang mendorong mereka mengajukan gugatan pada 1 Februari 2022.
Pengadilan menyatakan bahwa Cloudflare berperan dalam membantu situs pembajak beroperasi “dalam kondisi yang memberikan tingkat anonimitas tinggi” tanpa adanya verifikasi identitas terhadap pengelola situs. Kondisi ini membuat para pelaku pembajakan lebih sulit dilacak dan ditindak.
Meski total kerugian yang ditaksir mencapai sekitar 3,6 miliar yen, pengadilan hanya mengabulkan sebagian tuntutan dengan memerintahkan Cloudflare membayar sekitar 500 juta yen kepada para penerbit yang dirugikan. Putusan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memerangi pembajakan konten digital di Jepang.*
