Kabar Baik! KUR UMKM di Tahun 2026 Semakin Dipermudah, Ini Beberapa Kelebihannya

Kabar Baik! KUR UMKM di Tahun 2026 Semakin Dipermudah, Ini Beberapa Kelebihannya
Kabar Baik! KUR UMKM di Tahun 2026 Semakin Dipermudah, Ini Beberapa Kelebihannya (Tangkapan layar Instagram @kementerianumkm)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah atau UMKM yang mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian UMKM, berencana mengeluar KUR UMKM di tahun 2026 dengan berbagai kelebihan dari sebelumnya.

Dengan begitu, pelaku UMKM semakin terbuka kesempatan untuk mendapatkan bantuan modal melalui skema KUR UMKM ini.

Baca Juga:UMKM Naik Kelas! Angsuran Harian Mulai Rp 32 Ribuan: Rincian KUR BRI 2025 Plafon Rp 50 Juta – Rp 100 Juta5 Pemain Persib Bandung Absen Hadapi Dewa United

Lantas, apa saja kelebihan yang bakal diterapkan untuk KUR UMKM di tahun 2026 mendatang tersebut?

Pertama dari segi suku bunga, yang mana di tahun depan ditetapkan flat sebesar 6% saja untuk jumlah pinjaman berapa pun.

Sebelumnya suku bunga ditetapkan tergantung besaran kredit dari mulai 6% hingga 9% berdasarkan frekuensi pinjaman.

Kedua dari segi frekuensi pengambilan KUR. Sebelumnya pengajuan hanya dibatas maksimal hingga 4 kali untuk sektor produksi seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Lalu hanya dua kali untuk sektor perdagangan.

Sedangkan di tahun 2026, UMKM tidak lagi dibatasi untuk mengambil pengajuan KUR sampai mereka bisa mengambil kredit komersial.

Lalu kebijakan lainnya seperti Kementerian UMKM yang akan mempertegas penegakan aturan pengajuan KUR di bawah Rp100 juta bebas agunan.

Kemudian, KUR diperluas ke beberapa sektor prioritas seperti produksi, padat karya, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

Baca Juga:Begini Kronologi Lengkap Rizki Nurfadhilah Jadi Korban Dugaan TPPO ke KambojaAngsuran Harian Mulai Rp 6 Ribuan! Simak Rincian Terbaru KUR BRI 2025: Plafon Rp 10 Juta – Rp 50 Juta

Bukan hanya itu saja, juga akses KUR akan semakin dipermudah dengan menjalin kerja sama bersama lembaga penjamin seperti PT Jamkrido dan PT Askrindo.*

0 Komentar