Gawat ChatGPT Terancam Diblokir Kemenkomdigi, Ini Alasannya

Gawat ChatGPT Terancam Diblokir Kemenkomdigi, Ini Alasannya
Gawat ChatGPT Terancam Diblokir Kemenkomdigi, Ini Alasannya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan bahwa sejumlah platform global termasuk ChatGPT, Duolingo, dan Dropbox terancam diblokir karena belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai aturan pemerintah.

Total terdapat 25 platform yang dinilai aktif beroperasi dan menargetkan pengguna Indonesia, namun belum memenuhi kewajiban administratif tersebut.

Komdigi pun telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada seluruh perusahaan yang masuk daftar.

Baca Juga:Sexsual Awareness For Education Melalui Media Puzzle: Upaya Cegah Seks Bebas di SMK Yadika 2 Cijagra PasehTukar Koin Jadi Saldo DANA Gratis Rp50.000 Langsung Cair, Caranya Cuma Disini

Kewajiban pendaftaran PSE merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap PSE lingkup privat, baik lokal maupun asing wajib mendaftar sebelum menjalankan layanannya di Indonesia.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem digital nasional yang aman dan akuntabel.

Terancam Sanksi Hingga Pemutusan Akses

Komdigi menegaskan bahwa batas waktu pendaftaran bukan sekadar formalitas.

Bila platform yang mendapatkan notifikasi tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diberlakukan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 Permenkominfo 5/2020.

“Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Selasa (18/11/2025).

Daftar 25 Platform yang Sudah Diperingatkan Komdigi

Berikut daftar lengkap platform digital global dan lokal yang telah menerima pemberitahuan:

  1. • Cloudflare, Inc. (cloudflare.com, aplikasi 1.1.1.1 + WARP)
  2. • Dropbox, Inc. (dropbox.com, aplikasi Dropbox)
  3. • Flextech, Inc. (terabox.com, aplikasi Terabox)
  4. • OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com, aplikasi ChatGPT)
  5. • Duolingo, Inc. (id.duolingo.com, aplikasi Duolingo)
  6. • Marriott International, Inc. (marriott.com)
  7. • PT Duit Orang Tua (roomme.id)
  8. • Accor S.A. (accor.com, ALL Accor)
  9. • InterContinental Hotels Group (ihg.com)
  10. • PT HIJUP.COM (hijup.com)
  11. • PT Kasual Jaya Sejahtera (kasual.id)
  12. • Fashiontoday (fashiontoday.co.id)
  13. • PT Beiersdorf Indonesia (nivea.co.id)
  14. • Shutterstock, Inc. (shutterstock.com)
  15. • Getty Images, Inc. (gettyimages.com)
  16. • PT Kaio Tekno Medika (doktersiaga.com)
  17. • Fine Counsel (finecounsel.id)
  18. • PT Halo Grup Indo (hellobeauty.id)
  19. • PT Afiliasi Kontenindo Jaya (bistip.com)
  20. • PT Inggris Prima Indonesia (ef.co.id)
  21. • Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org)
  22. • PT Media Kesehatan Indonesia (doktersehat.com)
  23. • PandaDoc, Inc. (pandadoc.com)
  24. • airSlate, Inc. (signnow.com)
  25. • PT Zoho Technologies (zoho.com)
0 Komentar