Buntut Pemangkasan Kuota Haji, Wakil Rakyat Sumedang Mengadu ke DPRD Jabar

Buntut Pemangkasan Kuota Haji, Wakil Rakyat Sumedang Mengadu ke DPRD Jabar
Anggota DPRD Kabupaten Sumedang saat mengadukan masalah pemangkasan kuota haji kepada Komisi V DPRD Jabar, Kamis (13/11). (son/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah wakil rakyat Kabupaten Sumedang mendatangi DPRD Jabar, Kamis (13/11). Mereka menyampaikan keresahan masyarakat terkait pemangkasan kuota haji 2026.

Mereka adalah rombongan Komisi III DPRD Sumedang, salah satunya, Rita Oktaviana. Ia menguraikan, kedatangan rombongan itu ke DPRD Jabar untuk menyampaikan keresahan masyarakat. Utamanya para calon jemaah haji.

“Sebelum kami ke sini (DPRD Jabar. Red), kami juga telah menerima aspirasi dari para calon jemaah haji. Mereka datang ke kami (DPRD Sumedang. Red) menyampaikan perihal pemangkasan itu,” jelasnya.

Baca Juga:Pil Pahit Kuota Haji 2026, Kota Banjar Hanya Peroleh 10 KuotaKuota Haji Kabupaten Bandung Turun, Bupati akan Audiensi ke Kementerian Haji dan Umrah

Politikus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melanjutkan, Kabupaten Sumedang termasuk yang terdampak penyesuaian kuota haji 2026. Awalnya ada 824 orang yang bakal diberangkatkan, tapi sekarang sisa kuota 72 orang. “Bisa dibilang pemangkasan cukup besar juga,” katanya.

Sebagai mana masukan calon jemaah haji maupun KBIH, pemangkasan itu tentu cukup merugikan karena tidak sedikit calon jemaah haji sudah mengurus berbagai persyaratan untuk bisa berangkat di 2026 nanti. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, hingga tinggal pelunasan.

Rita memahami bahwa pemangkasan kuota itu merupakan kebijakan nasional, tapi jika diterapkan dalam waktu yang cukup dekat dengan jadwal pemberangkatan tentu akan merugikan masyarakat juga.

Karena itu, pihaknya sengaja datang ke DPRD Jabar untuk menyampaikan berbagai aspirasi dari daerah, sebab nampaknya kondisi itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumedang.

Besar harapannya masalah itu bisa dibahas di tingkat lanjut. Mulai dari tingkat provinsi dan bisa diteruskan ke tingkat pusat.

Harapannya, kalaupun memang ada penyesuaian atau pemangkasan kuota maka perlu disampaikan secara transparan dan adil. Termasuk bisa memberikan kepastian kepada para calon jamaah haji yang kini akhirnya harus tertunda buntut dari penyesuaian kuota.

“Jadi tidak membingungkan masyarakat. Dan ada kepastian bagi yang tertunda. Apakah nati dapat prioritas di tahun berikutnya, ” jelasnya.

Baca Juga:Eks Menag Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji3450 Kuota Haji Kabupaten Bogor Paling Banyak se-Indonesia

Rita melanjutkan, rencana pihaknya bersama rombongan juga akan meneruskan aspirasi itu ke pemerintah pusat melalui Komisi VIII DPR RI. Harapannya pemerintah mempertimbangkan dampak psikologis, sosial dan material calon jamaah yg mgkn batal berangkat. (son)

0 Komentar