JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan keprihatinannya atas penurunan drastis kuota haji tahun 2026 untuk Kabupaten Bandung. Dari yang sebelumnya mencapai sekitar 2.500 jemaah, kini hanya 429 orang yang dipastikan akan berangkat ke Tanah Suci.
Hal itu diungkapkan Kang DS sapaan akrabnya usai membuka rapat kerja KBIHU Kabupaten Bandung sekaligus menghadiri pelantikan pengurus Forum Komunikasi KBIHU se-Kabupaten Bandung, Selasa (11/11/2025).
“Saya barusan membuka rapat kerja KBIHU sekaligus menghadiri pelantikan pengurus FK KBIHU se-Kabupaten Bandung. Tapi saya cukup dikagetkan dengan informasi bahwa kuota haji Kabupaten Bandung yang biasanya 2.500 orang, sekarang hanya 429,” ujar Dadang.
Baca Juga:Kuota Haji Kabupaten Bandung Turun Drastis, KBIHU Minta DPR Kaji UlangMenko Muhaimin Puji Ponpes Al-Ittifaq, Jadi Model Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Bandung
Menurutnya, penurunan kuota tersebut menimbulkan persoalan baru di daerah, karena Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sudah terlanjur memproses lebih dari 1.900 calon jemaah untuk pemeriksaan istitha’ah haji.
“Dinas Kesehatan sudah melakukan tes istitha’ah untuk sekitar 1.900 orang. Nah, ketika kuota hanya 429, ini tentu jadi masalah baru. Masa yang sudah diperiksa tiba-tiba batal berangkat,” jelasnya.
Kang DS menilai kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian kuota haji itu terlalu mendadak dan minim sosialisasi. Ia pun berencana melakukan langkah konkret untuk menyampaikan keberatan tersebut langsung ke pusat.
“Saya usulkan kepada Kementerian Haji dan Umrah agar jangan mengambil keputusan secara mendadak. Besok saya akan audiensi langsung ke sana supaya kebijakan ini bisa ditinjau ulang,” ungkapnya.
Ia mengaku memahami bahwa pengelolaan haji sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah, terutama dalam masa transisi aturan baru.
Namun menurutnya, perubahan besar seperti ini perlu dikomunikasikan lebih luas agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Kita paham bahwa urusan haji adalah kewenangan kementerian, apalagi sekarang dalam masa transisi. Tapi perubahan seperti ini seharusnya disosialisasikan jauh-jauh hari supaya tidak menimbulkan keresahan,” kata Kang DS.
Baca Juga:DPR RI Akui Kepedulian Kang DS, Kabupaten Bandung Satu-Satunya Daerah Anggarkan Rp109 Miliar untuk Guru NgajiApel Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten Bandung, 800 Personel Disiagakan Hadapi Musim Hujan
Lebih lanjut, ia menyebut banyak masyarakat yang sudah dipanggil untuk persiapan keberangkatan namun akhirnya tertunda karena revisi kuota tersebut.
“Ada warga kami yang sudah diundang untuk istitha’ah, tapi ternyata gagal berangkat. Ini kan menyangkut perasaan dan juga biaya yang sudah dikeluarkan,” ujarnya.
