Maksimalkan Penjualan di Era Digital, Mendag Sebut Omnichannel Bisa jadi Solusi Pelaku Usaha Fesyen

Maksimalkan Penjualan di Era Digital, Mendag Sebut Omnichannel Bisa jadi Solusi Pelaku Usaha Fesyen
Ilustrasi pelaku usaha fesyen melakukan memanfaatkan omnichannel untuk memaksimalkan penjualan. (Dok. Pexels)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberi jalan tengah bagi pelaku usaha fesyen melalui omnichannel. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam acara Jakarta Muslim Fashion Week 2026 di Jakarta, Minggu (9/11).

Menurutnya, di era digital ini, pelaku usaha fesyen dapat memaksimalkan penjualan dengan menjalankan toko secara bersamaan atau omnichannel.

“Jadi semua jalan bareng, karena sekarang pengalaman berbelanja juga kadang harus melihat secara fisik. Jadi secara fisik jualan berarti juga berjualan secara online atau omnichannel,” ujarnya, dikutip Senin (10/11/2025).

Baca Juga:Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Sebut Pemerintah Harus Fokus Perkuat IniLarangan Impor Pakaian Bekas Matikan Pelaku Usaha Thrifting, Hipmi: Harus Diiringi Kemandirian Industri

Kehadiran toko fisik, kata dia, tetap diperlukan untuk pengalaman berbelanja secara langsung. Kemudian untuk menjangkau pasar yang lebih luas, para pelaku usaha dapat memanfaatkan toko online.

Dengan demikian, lanjut dia, para pelaku usaha terutama di bidang fesyen dapat meraup keuntungan lebih besar jika memanfaatkan omnichannel.

Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendukung pelaku usaha fesyen lokal dalam mengembangkan produk dan memperluas jangkauan pasar.

Salah Satu bentuk dukungan bagi pelaku usaha fesyen itu, kata dia, yakni melalui kolaborasi dan sinergi dengan platform niaga elektronik atau e-commerce.

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan omnichannel atau penjualan yang mengintegrasikan antara luring dan daring merupakan salah satu solusi untuk mengatasi fenomena rombongan jarang beli atau yang dikenal dengan rojali.

Budi menjelaskan, konsumen memiliki hak untuk memilih berbelanja di toko fisik atau melalui niaga elektronik (e-commerce). Menurutnya, apa yang dilakukan oleh rojali merupakan hal yang wajar.

Dengan perkembangan digital, toko fisik diharapkan juga mampu memiliki toko online. Menurutnya, kebanyakan masyarakat melihat produk secara langsung di toko, dan melakukan pembelian melalui niaga elektronik.

Baca Juga:Demi Gaet Investor Frontier, Indonesia Tawarkan Reformasi Fiskal dan Dua Hal Ini!Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pedagang Thrifting Minta Jalan

Selain itu, fitur live shopping atau berjualan secara langsung menjadi wadah untuk memperlihatkan produk secara nyata dan bukan sekadar gambar.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pemilik toko fisik mau tidak mau, harus membuka toko daring, sehingga setelah melihat secara langsung, para calon pembeli tersebut dapat melanjutkan transaksi secara online.

Ia juga menekankan bahwa toko fisik dan daring telah bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.

0 Komentar