Demi Gaet Investor Frontier, Indonesia Tawarkan Reformasi Fiskal dan Dua Hal Ini!

Indonesia Tawarkan Reformasi Fiskal, Demi Gaet Para Investor Frontier?
Paviliun Indonesia dalam ADIPEC 2025 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. (Foto: Pertamina EP)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Indonesia tengah melakukan sejumlah upaya demi menggaet lebih banyak investor, diantaranya melalui reformasi fiskal, percepatan perizinan, hingga peningkatan investasi eksplorasi di wilayah frontier.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri bidang Eksplorasi dan Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nanang Abdul Manaf dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

“Indonesia telah memiliki action plan yang jelas untuk meningkatkan iklim investasi, serta menawarkan insentif, stabilitas, dan arah kebijakan dalam mendorong investasi yang berkelanjutan,” ujarnya, dikutip Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:Canangkan Angkutan Tambang Dibawa Kereta, Pemkab Bogor Sebut Agar Tak Bebani Jalan RayaPemerintah Klaim Angka Pengangguran Turun Signifikan pada Agustus 2025, Benarkah? 

Menurutnya, penawaran-penawaran tersebut diberikan guna menarik investor dalam ajang Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) 2025.

Sebelumnya pemerintah juga telah melakukan perubahan dalam kontrak bagi hasil minyak gas dan bumi (migas), yang dilakukan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menaikkan kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor menjadi 75-95 persen. Itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan kepentingan kontraktor dan pemerintah.

Aturan gross split baru ini juga membuat wilayah kerja migas nonkonvensional lebih menarik, karena bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai 93–95 persen.

“Potensi besar Indonesia perlu dioptimalkan melalui kemitraan global yang menghadirkan teknologi dan pendanaan,” ujar Nanang yang juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Peningkatan Lifting Migas.

Lebih lanjut, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menegaskan bahwa kemandirian energi merupakan pilar penting kedaulatan nasional, dan setiap kerja sama internasional harus memberikan manfaat nyata bagi bangsa Indonesia.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2025–2029, Pemerintah menargetkan peningkatan produksi migas nasional sebesar 31 persen untuk minyak dan 51 persen untuk gas pada tahun 2029. Target ini didukung oleh reformasi fiskal, percepatan perizinan, serta peningkatan investasi eksplorasi di wilayah frontier.

Baca Juga:Program Speling Efektif untuk Skrining Penderita Tuberkulosis di Jawa TengahMenkeu Purbaya Bakal Legalkan Rokok Ilegal Mulai Desember: Saya Tidak Mau Rugi!

Turut berpartisipasi dalam ADIPEC adalah Pertamina EP yang menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

“Kehadiran Pertamina EP, sebagai anak perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Pertamina (Persero), di ajang bergengsi ADIPEC 2025 sejalan dengan komitmen Perusahaan dalam mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi nasional,” kata Manager Communication Relations & CID Pinto Budi Bowo Laksono.

0 Komentar