JABAR EKSPRES – Menjamurnya lapak parkir tak berizin atau ilegal di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bandung, termasuk di Kecamatan Cicalengka, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Salah satu warga Cicalengka, Karina Indriani (26), mengaku merasa terganggu dengan keberadaan para juru parkir liar yang kerap meminta uang tanpa memberikan pelayanan yang jelas.
“Jadi males mampir ke toko atau tempat makan, soalnya apa-apa harus bayar parkir, padahal gak ada bantuannya,” keluh Karina kepada Jabar Ekspres, Selasa (4/11/2025).Karina menuturkan, bahkan ketika dirinya tidak meninggalkan motor, juru parkir liar tetap memaksa meminta bayaran.
Baca Juga:Irjen Pol Rudi Setiawan Resmi Menyandang Gelar Doktor di UNAIRUlang Tahun APSIFOR ke-18: Inspirasi Billy Martasandy untuk Generasi Psikolog Muda
“Kadang motor dijagain sama kita juga, tapi tetep aja disuruh bayar,” ujarnya.Ia menilai keberadaan juru parkir liar tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Risih banget, soalnya kita yang keluarin motor sendiri, tapi tukang parkirnya malah nongkrong sambil ngerokok, terus tiba-tiba minta uang,” katanya.Selain meresahkan, keberadaan lapak parkir ilegal juga kerap menimbulkan kemacetan, terutama di kawasan Alun-Alun Cicalengka.
“Di Alun-Alun Cicalengka itu parah, jajan sebentar di pinggir jalan aja suka ditagih uang parkir, padahal masih di atas motor,” ungkapnya.
“Paling yang bener tuh di Apotek Vaza, tukang parkirnya resmi, bantuin beneran, dan kalau gak bayar juga gak dipaksa,” tambah Karina.Karina berharap Pemkab Bandung bisa segera menertibkan dan menyediakan lahan parkir resmi agar masyarakat tidak lagi menjadi korban pungutan liar.
“Harusnya ada parkiran resmi yang terpusat, jangan sampai orang jajan di pinggir jalan pun ditagih parkir,” tegasnya.
