JABAR EKSPRES – Amerika Serikat mengajukan rancangan resolusi kepada anggota Dewan Keamanan PBB yang berisi usulan pembentukan Pasukan Keamanan Internasional (ISF) di Jalur Gaza dengan masa mandat minimal dua tahun.
Laporan Axios pada Senin (3/11) menyebutkan bahwa rancangan ini memberikan kewenangan luas kepada AS dan negara-negara peserta lain untuk mengatur keamanan di wilayah tersebut.
Menurut dokumen yang diperoleh Axios, resolusi tersebut menjadi dasar pembahasan antardewan dalam beberapa hari mendatang dengan target pemungutan suara dalam beberapa pekan. Jika disetujui, pengerahan pasukan pertama ke Gaza direncanakan dimulai pada Januari mendatang.
Baca Juga:5 Motor Listrik Murah Terbaik Tahun 2025: Hemat dan Ramah LingkunganNyamuk Tropis Ditemukan di Pulau Jeju, Diduga Akibat Pemanasan Global
Seorang pejabat AS menjelaskan bahwa ISF akan berfungsi sebagai pasukan penegak hukum, bukan penjaga perdamaian, dan melibatkan personel dari sejumlah negara yang berpartisipasi setelah berkonsultasi dengan Dewan Perdamaian Gaza.
Pasukan ini akan memiliki tanggung jawab besar, termasuk menjaga perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, melindungi warga sipil serta jalur kemanusiaan, dan melatih pasukan polisi Palestina yang baru.
Selain itu, ISF juga akan berperan dalam menstabilkan keamanan dengan melakukan demiliterisasi, menghancurkan infrastruktur militer, dan mencegah pembangunan kembali fasilitas bersenjata. Dewan Perdamaian Gaza direncanakan tetap beroperasi hingga akhir 2027.
Rancangan ini juga membuka kemungkinan bagi ISF untuk menjalankan tugas tambahan yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan perjanjian Gaza.
Menanggapi hal ini, Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan menyatakan bahwa negara-negara calon peserta masih menunggu redaksi final resolusi Dewan Keamanan PBB sebelum memutuskan partisipasi mereka.
“Negara-negara yang telah kami ajak bicara mengatakan mereka akan memutuskan apakah akan mengirim pasukan atau tidak berdasarkan isi definisi dalam resolusi yang diharapkan dari Dewan Keamanan PBB,” ujarnya.
Dalam konferensi pers di Istanbul yang dihadiri para menteri luar negeri dari Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, Yordania, serta perwakilan Uni Emirat Arab dan Qatar, Fidan menekankan pentingnya mandat dan legitimasi yang sah di bawah PBB.
Baca Juga:Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 3 November 2025: 24 Karat Tembus Rp2 Juta per GramAlva Cervo: Skutik Listrik Sporty dengan Fitur Canggih dan Jarak Tempuh Jauh
Ia menambahkan bahwa keputusan akhir akan memerlukan konsensus di antara anggota Dewan Keamanan agar resolusi dapat disahkan tanpa veto dari anggota tetap. Turki, bersama negara-negara mitra, disebut terus berperan aktif dalam setiap tahap proses tersebut.*
