JABAR EKSPRES — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dirinya.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, dan kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung semata-mata sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” ujar Erwin dalam pernyataan resminya, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga:Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Lingkungan Pemkot, Wali Kota Bandung Buka SuaraARSHELA PRAWESWURI Wakili Jawa Barat di Ajang INDONESIAN KIDS OF THE YEAR 2025
Erwin menyampaikan, kedatangannya ke Kejari merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Ia juga menekankan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, serta upaya pemberantasan korupsi.
“Saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” tegasnya.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berlangsung harus dihormati.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” lanjut Erwin.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” jelasnya.
Sebelumnya, isu OTT sempat ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan sejumlah pejabat Pemkot Bandung menjadi sasaran penyidikan dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Baca Juga:Percepat Penanganan Banjir Semarang-Demak, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Optimalisasi PompaWaspadai Pergeseran Tanah, Farhan Imbau Warga Laporkan Gejala Retakan
“Kami tidak tahu dari mana informasi OTT itu muncul. Yang pasti, Wakil Wali Kota Bandung saat ini hanya berstatus saksi,” ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pera di kantornya, Kamis (30/10/2025).
Irfan menjelaskan bahwa Kejari tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun anggaran 2025. Proses penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/F.2.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
