Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Lingkungan Pemkot, Wali Kota Bandung Buka Suara

Wali Kota Bandung Buka Suara terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di pemkot. Foto diskominfo
Wali Kota Bandung Buka Suara terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di pemkot. Foto diskominfo
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.

Seperti disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, proses penyidikan masih berjalan dan hingga kini belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Baca Juga:ARSHELA PRAWESWURI Wakili Jawa Barat di Ajang INDONESIAN KIDS OF THE YEAR 2025Percepat Penanganan Banjir Semarang-Demak, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Optimalisasi Pompa

Ia juga memastikan seluruh jajaran Pemkot Bandung bersikap kooperatif serta memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik, termasuk dalam hal keterbukaan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan guna memperlancar proses penyidikan.

“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Pemkot Bandung juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah berharap suasana tetap kondusif agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

0 Komentar