JABAR EKSPRES – Di balik seragam sekolah yang mestinya menandakan disiplin dan tanggung jawab, terselip kenyataan yang mencemaskan, tiga siswa SMA kedapatan nongkrong di warung kawasan Cibeber, Cimahi Selatan, pada jam belajar, Kamis (23/10/2025).
Mereka bukan siswa asal Cimahi. Namun kehadiran mereka di luar sekolah saat jam pelajaran membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi turun tangan.
Penertiban itu bagian dari operasi ketertiban umum dan kedisiplinan yang rutin digelar untuk menjaga ketentraman lingkungan pendidikan.
Baca Juga:Produk Perlindungan Jiwa Terbaru Hadie bagi Masyarakat Jawa BaratKonser “The Journey Continues by Aloka", Peterpan Berhasil Bawa Euforia Generasi ke Generasi
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas dan Linmas) Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Widiadiharja, membenarkan temuan tersebut.
“Siswa tersebut kebetulan berdasarkan rasio pendataan bukan siswa dari Kota Cimahi, tapi mereka sekolah dari Kabupaten Bandung dan Kota Bandung,” terang Karsa saat dihubungi Jabar Ekspres, Jumat (24/10/2025).
Karsa menjelaskan, pihaknya tetap melakukan tindakan karena mereka masih mengenakan seragam sekolah. Penertiban dilakukan bersama Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk sinergi pengawasan siswa di luar sekolah.
“Pada saat jam sekolah, karena mereka masih berseragam, jadi kami tetap tindak. Kami bekerja sama dengan kantor cabang dinas pendidikan provinsi,” ujarnya.
Karsa menambahkan, operasi tersebut dilakukan sembari menunggu laporan dari masyarakat. Setelah penertiban, pihaknya akan menindaklanjuti dengan pihak sekolah dan komite pendidikan masing-masing.
“Kami membutuhkan informasi agar bisa meminimalisir gangguan terhadap lingkungan. Karena kalau dibiarkan, nanti jadi kebiasaan siswa-siswa lain,” katanya.
Kegiatan razia pelajar ini, lanjutnya, merupakan agenda rutin tahunan. Tujuannya bukan semata menindak, melainkan juga mengingatkan dan mengedukasi.
Baca Juga:Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah
“Kegiatan penertiban ini rutin tiap tahun. Harapannya ada juga informasi dari masyarakat agar kita bisa menindaklanjuti dan menghimbau siswa untuk selalu masuk di jam sekolah, tidak berkeliaran di luar,” imbuhnya.
Dalam catatan Satpol PP Cimahi, pelanggaran serupa juga sempat terjadi pada Februari 2025. Saat itu dua siswa SMP asal Cimahi kedapatan nongkrong di luar jam pelajaran.
Kasus tersebut langsung diserahkan ke Dinas Pendidikan dan sekolah terkait untuk pembinaan.
