Viral! Suami Diduga Ceraikan Istri Usai Lolos Jadi PPPK, Warganet: Pecat!

Viral! Suami Diduga Ceraikan Istri Usai Lolos Jadi PPPK, Warganet: Pecat!
Viral! Suami Diduga Ceraikan Istri Usai Lolos Jadi PPPK, Warganet: Pecat!
0 Komentar

Dalam aturan tersebut dijelaskan, “Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari Pejabat.”

Artinya, perceraian boleh dilakukan, tetapi tidak bisa sembarangan. Pegawai harus menyertakan alasan yang jelas dan dapat diterima secara administratif.

Kasus ini memunculkan dua sisi opini publik. Sebagian warganet merasa kasihan kepada sang istri, yang disebut ikut berjuang dari awal sebelum sang suami lolos PPPK.

Baca Juga:Buruan Ambil Saldo DANA Rp50.000 Cukup Login Aplikasi Penghasil Uang ini, Langsung Cair!Ini Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih untuk Modal Usaha

Namun sebagian lain menilai urusan rumah tangga tidak bisa langsung dicampur dengan urusan pekerjaan.

Walau begitu, tekanan publik terhadap pemerintah daerah Aceh Singkil kian meningkat.

Banyak yang menilai perilaku oknum PPPK tersebut mencoreng nama baik ASN dan PPPK secara umum.

0 Komentar