Viral! Suami Diduga Ceraikan Istri Usai Lolos Jadi PPPK, Warganet: Pecat!

Viral! Suami Diduga Ceraikan Istri Usai Lolos Jadi PPPK, Warganet: Pecat!
Viral! Suami Diduga Ceraikan Istri Usai Lolos Jadi PPPK, Warganet: Pecat!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus viral datang dari Aceh Singkil, Provinsi Aceh, setelah seorang pria yang baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menceraikan istrinya.

Peristiwa ini memicu perdebatan hangat di media sosial, warganet ramai menuntut agar sang suami diberhentikan dari jabatannya.

Viral di TikTok dan Facebook

Video yang menampilkan momen sang istri tengah mengemasi barang-barangnya menjadi viral di TikTok dan Facebook.

Baca Juga:Buruan Ambil Saldo DANA Rp50.000 Cukup Login Aplikasi Penghasil Uang ini, Langsung Cair!Ini Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih untuk Modal Usaha

Dalam video tersebut, tampak sejumlah tetangga ikut mengantar sang istri pulang ke rumah orang tuanya.

Unggahan pertama kali muncul dari akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil, dan sejak 21–22 Oktober 2025, video itu telah menyebar luas dengan berbagai tagar seperti #PPPKViral dan #IstriPejuangBajuKorpri.

Menurut unggahan akun Instagram @tercyduck.aceh, perempuan dalam video tersebut bernama Safitri.

Ia disebut diceraikan hanya dua hari sebelum sang suami resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

Peristiwa itu terjadi pada 15 Agustus 2025, sedangkan SK PPPK suaminya baru keluar 17 Agustus 2025.

Beredar pula kabar bahwa sang suami bekerja sebagai anggota Satpol PP di Aceh Singkil.

Kisah ini pun memicu simpati dari ribuan warganet. Salah satu komentar menyebut, “Sedih kali lihatnya, perempuan itu bahkan ngaku beli baju KORPRI suaminya pakai uang hasil dagang sendiri. Tapi malah ditinggalkan begitu saja.”

Baca Juga:Update Terbaru Harga iPhone 16 di Indonesia Usai iPhone 17 MasukTukar Koin dengan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Disini, Simak Caranya

Meski belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, warganet ramai-ramai membanjiri kolom komentar akun Instagram Bupati Safriadi Oyon (@safriadioyon).

Mereka mendesak agar oknum PPPK tersebut diberi sanksi tegas.

“Pak, Satpol PP daerah bapak ada yang menceraikan istrinya mentang-mentang lolos PPPK. Masih PPPK aja udah sombong, apalagi jadi pejabat,” tulis seorang pengguna Instagram.

Hingga kini, Bupati Safriadi Oyon belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

Apakah Bisa Dipecat Karena Cerai? Ini Penjelasan Hukumnya

Banyak yang bertanya, apakah suami PPPK tersebut bisa dipecat karena menceraikan istrinya?

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990, pegawai negeri sipil (PNS) tidak dilarang untuk bercerai.

Namun, setiap perceraian harus mendapatkan izin tertulis terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang.

0 Komentar