JABAR EKSPRES – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi topik hangat di kalangan pekerja Indonesia.
Banyak masyarakat penasaran soal kapan BSU cair lagi, terutama setelah muncul kabar pencairan baru di akhir Oktober 2025.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut.
Baca Juga:Viral! Suami Diduga Ceraikan Istri Usai Lolos Jadi PPPK, Warganet: Pecat!Buruan Ambil Saldo DANA Rp50.000 Cukup Login Aplikasi Penghasil Uang ini, Langsung Cair!
Kemnaker Pastikan Tidak Ada BSU Cair di Bulan Oktober 2025
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pencairan BSU di bulan Oktober.
Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial tentang pencairan bantuan pada akhir bulan ini dipastikan tidak benar alias hoaks.
“Saya juga lihat ada yang posting soal BSU Oktober, tapi sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan tidak ada,” ujar Yassierli, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, BSU yang telah diberikan pemerintah hanya mencakup periode Juni dan Juli 2025, dan belum ada keputusan resmi untuk menambah gelombang pencairan baru.
“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali, bulan Juni–Juli. Sampai saat ini belum ada arahan dari presiden untuk lanjutan penyaluran,” tambahnya.
-Rincian dan Aturan BSU 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Proses penyaluran dilakukan melalui kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dan telah menjangkau lebih dari 14,9 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Ini Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih untuk Modal UsahaUpdate Terbaru Harga iPhone 16 di Indonesia Usai iPhone 17 Masuk
Tahapan distribusi bantuan berlangsung sejak awal Juni hingga Agustus 2025, dan hingga kini belum ada keputusan baru mengenai pencairan tambahan.
Jadi, Kapan BSU 2025 Cair Lagi?
Hingga akhir Oktober 2025, belum ada keputusan resmi mengenai pencairan lanjutan BSU.
Kemnaker menegaskan bahwa setiap kebijakan baru terkait bantuan pekerja menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial mengenai “BSU Oktober cair lagi” tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk hanya mengikuti informasi dari kanal resmi seperti situs kemnaker.go.id, situs dan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
