Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Resmi
Kamu bisa memastikan status penerimaan BSU 2025 secara online melalui dua cara berikut:
1. Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka situs resmi (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)
2. Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
3. Isi data lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
4. Klik “Lanjutkan” untuk melihat status pencairan bantuan
Baca Juga:Viral! Suami Diduga Ceraikan Istri Usai Lolos Jadi PPPK, Warganet: Pecat!Buruan Ambil Saldo DANA Rp50.000 Cukup Login Aplikasi Penghasil Uang ini, Langsung Cair!
2. Lewat Aplikasi JMO
1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
2. Daftarkan akun menggunakan NIK dan nomor telepon aktif
3. Login, lalu gulir ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
4. Isi data pribadi dan klik “Lanjutkan”
5. Hasil status penerimaan BSU akan langsung muncul di layar
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU 2025 adalah pekerja atau buruh yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah di bawah Rp5 juta per bulan.
Selain itu, penerima tidak boleh merupakan ASN, TNI, atau Polri, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun pekerja yang memenuhi kriteria akan ditetapkan berdasarkan data resmi BPJS Ketenagakerjaan dan diverifikasi oleh Kemnaker.
Selain melalui BPJS dan JMO, pekerja juga bisa memeriksa status pencairan BSU melalui portal resmi Kemnaker di laman (https://bsu.kemnaker.go.id/) atau aplikasi Pospay.
Cukup siapkan NIK KTP, lalu login untuk melihat apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum.
