Bupati dan DPRD Bogor Bahas Raperda Perlindungan Disabilitas, Wujudkan Layanan Publik yang Inklusif

Bupati Bogor Bersama DPRD Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
Bupati Bogor Bersama DPRD Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas/Foto : Diskominfo
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (21/10/2025).

Rapat tersebut membahas penyampaian serta tanggapan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi agenda penting pemerintah daerah.

Salah satu yang dibahas adalah Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga:Alex Pastoor Ungkap Isi Kesepakatan Rahasia dengan PSSI Usai Pemutusan KontrakBojan Hodak Waspadai Kebangkitan Selangor FC, Julio Cesar Siap Perkuat Lini Pertahanan Persib

Raperda ini disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, serta kompleksitas urusan pemerintahan, agar lebih efektif, efisien, dan responsif.

Selain itu, turut dibahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang bertujuan mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif, serta menumbuhkan disiplin dalam perilaku masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rudy Susmanto memberikan tanggapan positif terhadap Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Raperda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menekankan pentingnya perlindungan serta pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor siap membahas lebih lanjut Raperda tersebut untuk memperoleh kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tujuannya, mewujudkan layanan publik yang inklusif serta menghormati hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan dua Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga:Jurgen Klopp Akui Tolak Tawaran Manchester United!Krisis Kepercayaan, Jepang Pertimbangkan Tinggalkan AFC dan Bentuk Federasi Baru

Dalam rapat tersebut juga ditetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ketiga Raperda tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Bogor menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah dan bagian penting yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama selama ini.

“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kemudahan, bimbingan, dan petunjuk-Nya kepada kita semua,” ujarnya.

0 Komentar