SMPN 8 Cimahi Atasi Keterbatasan Sarpras di Tengah Kebijakan Rombel

SMPN 8 Cimahi Atasi Keterbatasan Sarpras di Tengah Kebijakan Rombel
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar (Dok. Dimas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penyesuaian jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri, kini mulai dirasakan dampaknya oleh sejumlah satuan pendidikan di Kota Cimahi. Salah satunya di SMP Negeri 8 Cimahi yang harus menampung hingga 40 siswa per kelas.

Meski kebijakan ini dinilai penting untuk memperluas akses pendidikan, namun di sisi lain, muncul tantangan baru dalam hal sarana dan prasarana belajar. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 8 Cimahi, Yayat Hidayat, mengungkapkan pihaknya sudah siap melaksanakan kebijakan tersebut. Namun, persoalan utama yang dihadapi justru terletak pada keterbatasan fasilitas belajar.

“Dengan 40 orang atau 36 orang, sama saja ya. Semuanya sudah siap. Hanya mungkin permasalahannya adalah sarana. Kami akhirnya harus nambah kursi, cari-cari kursi,” ujarnya saat ditemui di sekolah, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga:Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Publik: Menampar Siswa Merokok di Sekolah Bukan Kekerasan!Diduga Tekanan KDM, Sayangkan Pencabutan Gugatan FKKS untuk Rombel 50 Siswa

Menurut Yayat, pihak sekolah harus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan tambahan tersebut.

Salah satunya dengan memperbaiki kursi dan meja yang rusak serta memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara mandiri.

“Alternatifnya, kursi yang rusak kami perbaiki. Kami juga minta bantuan ke Dinas Pendidikan. Alhamdulillah, sudah beberapa kali kami dapat bantuan sarana berupa kursi dan meja. Tapi memang jumlahnya terbatas,” jelasnya.

Ia menambahkan, satu paket pengadaan baru terdiri atas 20 meja dan 40 kursi yang cukup untuk satu kelas. Namun, kondisi sarana ini cepat mengalami kerusakan karena intensitas penggunaan yang tinggi.

“Setiap hari ada saja kursi rusak. Anak-anak kadang tidak hati-hati. Jadi yang datang ke bagian sarana itu ya guru atau wali kelas yang melaporkan,” katanya.

Meski jumlah siswa meningkat, Yayat menegaskan belum ada keluhan berarti dari para guru terkait proses belajar mengajar.

“Mengajar 40 dengan 36 siswa itu sama saja. Tapi memang idealnya kan 32 siswa per kelas. Lebih sedikit malah lebih bagus,” ujarnya.

Baca Juga:Progam Pendidikan Karakter ke Barak Militer Masih Dibahas, Diusulkan Lagi 2026?Setelah 183 Siswa Umum, Kini 184 OSIS SMP Cimahi Jalani LDKS di Barak Militer Selama 3 Hari

Menurutnya, luas standar ruang kelas 7×9 meter masih memungkinkan menampung 40 siswa, meski dari sisi kenyamanan, suhu ruangan menjadi tantangan tersendiri.

“Kalau 40 orang di satu kelas, bisa dibayangkan panasnya. Karena itu, kami upayakan agar tiap kelas memiliki minimal dua kipas angin. Menariknya, sebagian besar kipas angin itu bukan dari sekolah, tapi inisiatif dari orang tua siswa,” ungkapnya.

0 Komentar