Dari hasil pemantauan BNN, pola peredaran OKT dan narkotika di Cimahi kini bergeser dari transaksi konvensional ke sistem daring (online).
Pelaku memanfaatkan media sosial seperti Instagram, WhatsApp, dan Facebook untuk memasarkan obat-obatan keras secara tersembunyi, sementara transaksi dilakukan dengan sistem pengantaran langsung atau “COD tertutup”.
Yulius menegaskan, target pasar terbesar dari peredaran obat-obatan terlarang ini adalah kalangan muda.
Baca Juga:PSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026Bojan Hodak Ingatkan Persib Waspadai Kebangkitan PSBS Biak, Uilliam Barros Siap Bawa Pulang Kemenangan
“Yang kita rawat sekarang rata-rata usia 18 sampai 30 tahun. Mereka umumnya menggunakan Sinte, Sabu, Ganja, dan obat-obatan keras. Sinte paling banyak karena harganya murah dan mudah didapat,” paparnya.
Untuk itu, BNN Cimahi juga menyiapkan strategi operasi malam hari, mengingat sebagian besar penjual OKT mengubah pola aktivitasnya untuk menghindari razia siang hari.
Fenomena ini menegaskan bahwa peredaran obat keras dan narkotika di Cimahi kini tidak lagi sekadar persoalan penegakan hukum, tetapi juga menjadi masalah sosial yang mengancam generasi muda dan keamanan wilayah.
BNN Kota Cimahi, kata Yulius, akan menyerukan pada agar masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama warung atau toko yang diduga menjual obat-obatan tanpa izin resmi.
“Kalau kita biarkan, mereka akan terus bermain. Karena itu, selain penegakan hukum, kita butuh partisipasi masyarakat. Cimahi harus bersih dari obat-obatan berbahaya ini,” tegas Yulius menutup wawancara. (mong)
