JABAR EKSPRES – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini dimaksimalkan sebagai pusat seluruh kegiatan rapat dewan.
Kebijakan tersebut mulai berlaku Selasa (18/8/2026) untuk menekan pengeluaran sekaligus mengoptimalkan fasilitas milik pemerintah.
Langkah ini sekaligus mengakhiri pelaksanaan rapat DPRD KBB di luar kantor, termasuk di hotel. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari efisiensi anggaran sekaligus menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah).
Baca Juga:Sekolah Rakyat Bandung Barat di Ujung KetidakpastianDLH Bandung Barat Identifikasi Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai Cihaur
Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi mengatakan, pemusatan kegiatan rapat di gedung dewan merupakan upaya untuk mengubah pola kerja sekaligus memastikan penggunaan anggaran berlangsung lebih efisien.
“Mulai kemarin seluruh rapat kami pusatkan di kantor DPRD. Ini kami lakukan mengikuti arahan KPK melalui Korsupgah sekaligus mendukung kebijakan efisiensi pemerintah,” ujar Mahdi saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).
Menurut Mahdi, kebijakan tersebut tidak sebatas memindahkan lokasi rapat dari hotel ke gedung DPRD. Pemanfaatan fasilitas sendiri dinilai dapat mengurangi sejumlah komponen biaya yang sebelumnya muncul ketika kegiatan digelar di tempat sewaan.
“Penghematannya tentu terasa. Konsumsi tetap kami siapkan, tetapi biaya sewa ruangan dan pengeluaran tambahan lainnya ketika menggunakan hotel sudah tidak ada,” katanya.
Ia mengakui belum dapat menghitung secara pasti nilai anggaran yang berhasil dihemat. Namun, penghapusan biaya sewa ruangan dinilai otomatis memberikan efisiensi terhadap belanja kegiatan DPRD.
Selain berdampak terhadap anggaran, penggunaan gedung sendiri juga memberikan keleluasaan dalam pelaksanaan rapat. Anggota dewan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi harus menyesuaikan pembahasan dengan batas waktu penggunaan ruangan di hotel.
“Kalau rapat dilakukan di tempat sendiri, pembahasannya bisa lebih leluasa. Kami tidak perlu menyesuaikan dengan batas waktu penggunaan ruangan sehingga pembahasan bisa dilakukan sampai benar-benar selesai,” tuturnya.
Baca Juga:DLH Bandung Barat Identifikasi Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai CihaurJeje Dorong Pembenahan Fasilitas dan SDM RSUD di Bandung Barat
Sebelumnya, sejumlah rapat DPRD KBB yang melibatkan banyak OPD kerap dilaksanakan di luar gedung karena membutuhkan ruangan dengan kapasitas besar.
Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, DPRD KBB melakukan penataan sejumlah ruangan dan fasilitas di dalam gedung. Dengan demikian, rapat yang melibatkan banyak peserta tetap dapat dilaksanakan tanpa menyewa tempat di luar.
