JABAR EKSPRES — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mencari jalan keluar dari krisis pengelolaan sampah yang kian kompleks. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah memperkuat program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dengan menempatkan satu petugas pendamping di setiap Rukun Warga (RW).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai kehadiran petugas khusus di tingkat RW penting untuk memperkuat upaya pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya. Dengan pendekatan berbasis komunitas, setiap RW diharapkan dapat menjadi motor perubahan dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan mandiri.
Namun, kebijakan ambisius ini dihadapkan pada tantangan nyata: jumlah personel pendamping yang masih sangat terbatas. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung baru memiliki sekitar 30 orang petugas KBS, jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 1.500 orang jika setiap RW memiliki satu petugas.
Baca Juga:KBB Dapat Kelonggaran Kuota, 700 Ton Sampah di TPS Mulai Diangkut ke SarimuktiRespons Sikap Pemprov Soal Sampah Pasar Caringin, Walhi Jabar Sorot Tanggung Jawab Pengelola
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq, membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan rencana peningkatan jumlah pendamping secara bertahap hingga tahun 2026.
“Berdasarkan arahan Pak Wali juga, kita akan meningkatkan di 2026 tim pendamping kawasan bebas sampah yang akan melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Terkait dengan pengolahan sampah itu akan ditambah per kelurahan. Jadi nanti ke depan ada 151 tim pendamping KBS. Tapi baru di 2026,” ujar Salman, Jumat (10/10).
Menurutnya, penguatan tim pendamping KBS menjadi prioritas karena mereka berperan langsung dalam mengubah perilaku masyarakat. Para pendamping ini tidak hanya mengedukasi warga untuk memilah sampah organik dan anorganik, tetapi juga mendampingi pelaksanaan program daur ulang, bank sampah, serta pengelolaan kompos di tingkat lokal.
Meski begitu, Salman menilai arahan Wali Kota agar setiap RW memiliki satu petugas pendamping perlu dikaji lebih dalam lagi, terutama dari sisi anggaran dan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
“Arahan Pak Wali tadi, per RW perlu ada satu pendamping KBS. Tapi saya pikir perlu dikaji lebih mendalam lagi ya, karena terkait dengan anggaran atau mungkin skemanya bisa dikolaborasikan dengan aparat kewilayahan yang sudah ada,” ungkapnya.
