Polsek Bogor Utara Dalami Dugaan Penyekapan Seorang Pekerja Panti Jompo di Bantarjati 

Polsek Bogor Utara Dalami Dugaan Penyekapan Seorang Pekerja Panti Jompo di Bantarjati 
Ilustrasi penyekapan seorang pekerja panti jompo. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Utara menindaklanjuti dugaan penyekapan terhadap seorang pekerja di sebuah panti jompo di kawasan Bantarjati, Kota Bogor.

Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, menjelaskan, perempuan berinisial MJ (21), asal Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan kepada pihak kepolisian pada Jumat (10/10/2025) dini hari terkait dugaan penyekapan tersebut.

“Saat petugas kami mendatangi lokasi, sejumlah warga dan perwakilan paguyuban NTT sudah ramai di situ. Kami bicara dengan salah satu orang, katanya mau menjemput MJ tapi sepertinya aksesnya dipersulit,” ucap AKP Enjo saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga:Tinjau Langsung Dapur SPPG Yasmin Bogor, Dedie Rachim: Jangan Sampai Anak Sekolah Keracunan Lagi!Dukung Beroperasi Kembali, Sekda Kabupaten Bogor Pastikan Perbaikan Puskesmas Citeureup Segera Dimulai

Dari pemeriksaan awal, MJ diketahui bekerja di panti tersebut sebagai bagian kebersihan dan tinggal di area kamar belakang. Beberapa area di panti disebut memiliki akses khusus yang dibatasi untuk keluar masuk agar penghuni lansia tidak keluar tanpa pengawasan.

Pihak kepolisian pun langsung mengamankan MJ ke Polsek Bogor Utara setelah berkoordinasi dan melakukan mediasi dengan pengelola panti serta perwakilan paguyuban.

“Karena di lokasi suasana sudah ramai dan gaduh, akhirnya disepakati bersama pihak pengelola, paguyuban, dan keamanan untuk membawa MJ ke Polsek demi keselamatan bersama, apalagi lokasinya juga berdekatan dengan rumah warga,” katanya.

Setelah diamankan pihak kepolisian, MJ disebut belum dapat memberikan keterangan lengkap karena mengaku lelah dan pusing. MJ pun kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Azra untuk pemeriksaan kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini.

“Kasus ini masih dalam proses pendalaman karena korban masih belum sehat kondisinya, jadi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Belum ada kesimpulan dan belum ditemukan juga unsur pidana,” tuturnya.

0 Komentar