Calon Praja Meninggal Usai Diksarmendispra, IPDN Sebut Akibat Henti Jantung

Plt Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerjasama dan Kepegawaian IPDN, Arief M.Edie (tengah) saat memberikan pemaparan
Plt Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerjasama dan Kepegawaian IPDN, Arief M.Edie (tengah) saat memberikan pemaparan terkait meninggalnya Calon Praja Pratama IPDN. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang Calon Praja Pratama Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Kampus Jatinangor yang berlokasi di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dikabarkan meninggal dunia.

Plt Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerjasama dan Kepegawaian IPDN, Arief M.Edie mengatakan, calon praja tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 9 Oktober 2025.

“Alhamarhum mengeluh lemas. Kemudian kita cek kenapa dan sebagainya, dibawa ke Kamar Sakit Asrama (KSA) IPDN,” katanya, Jumat (10/10).

Baca Juga:Hari Kesehatan Mental Sedunia: Billy Martasandy Ajak Masyarakat Lebih Peka Terhadap Kesehatan Jiwa di Era TekaLewat 'Jabar Cerdas', 102 Mahasiswa Berprestasi dapat Beasiswa dari BAZNASĀ 

Diketahui, Calon Praja Pratama IPDN Angkatan XXXVI yang meninggal dunia itu, bernama Maulana Izzat Nurhadi (20), asal Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Calon Praja Pratama tersebut, sebelum dilaporkan meninggal dunia, sempat mengikuti pelaksanaan Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Praja (Diksarmendispra), di Kampus IPDN Jatinangor yang dimulai sejak Selasa, 30 September 2025.

Arief menerangkan, Calon Praja Pratama yang meninggal itu, dikabarkan sempat tiba-tiba lemas usai mengikuti pelaksanaan apel terakhir sekira pukul 22.00 WIB pada Rabu, 10 Oktober 2025.

“Di Klinik Pratama IPDN, malam itu dicek segala macam. Kemudian dikirim ke RS Unpad, lalu di RS Unpad diceking-ceking lalu dinyatakan meninggal,” terangnya.

“Kemudian kita kirim ke RSHS untuk dilakukan pemulasaran,” tambah Arief.

Dia memaparkan, terkait faktor penyebab meninggalnya Calon Praja Pratama asal Maluku Utara itu, diduga karena berhentinya detak jantung.

Arief menyampaikan, ketika proses seleksi kesehatan, Calon Praja Pratama tersebut catatan medisnya cukup bagus, namun saat kondisi lemas dan setelah diperiksa, dokter menyatakan meninggal dunia akibat berhenti detak jantung.

“Lelah juga enggak juga. Karena waktu saturasi masih 70. Detak jantung itu 70, tapi kemudian dinyatakan meninggal dunia,” paparnya.

Baca Juga:Update Kecelakaan Maut Cijambe Subang: 3 Orang Tewas dan 5 Luka-luka , Lalu Lintas Macet Hingga 5 KilometerBREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Cijambe Subang, Tiga Orang Tewas

“Tentunya kami itu juga turut berduka cita. Dan semoga almarhum Huzur Khatimah. Almarhum semangatnya juga tinggi. Terbukti melalui berbagai macam tahapan seleksi, lolos. Mungkin memang belum garis tangan beliau untuk lulus dari IPDN,” pungkas Arief. (Bas)

0 Komentar