Pastikan Perlindungan Pekerja Migran, Menperin Sebut PMI Bagian dari Kekuatan Ekonomi

Pastikan Perlindungan Pekerja Migran, Menperin Sebut PMI Bagian dari Kekuatan Ekonomi
Ilustrasi pembekalan terhadap pekerja migran Indonesia. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan terus memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran industri Indonesia.

Menurutnya, pemberian perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran sangat penting, mengingat SDM migran merupakan bagian dari kekuatan ekonomi.

“Mereka membawa keterampilan, pengalaman, dan jejaring internasional yang dapat memperkuat daya saing industri nasional,” ujarnya dikutip Kamis (9/10/2025).

Baca Juga:Koperasi dapat Kelola Tambang dan Mineral hingga 2.500 Ha, Menkop: Ini Pertama Sepanjang Sejarah!Pengamat Optimis Diskon Tarif Listrik Diterapkan Kambali, Ini Alasannya!

Untuk itu, sebagai langkah memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran, pihaknya menjalin kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI).

Adapun kerja sama tersebut meliputi peningkatan kapasitas calon pekerja migran sektor industri manufaktur, promosi dan perluasan kesempatan kerja, fasilitasi penempatan SDM industri ke luar negeri, perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran industri, serta pertukaran data dan informasi untuk perencanaan kebijakan yang lebih tepat.

Kolaborasi dengan KP2MI/BP2MI itu, kata dia, sejalan dengan Asta Cita dalam penguatan SDM, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan reformasi tata kelola.

Itu seperti penciptaan lapangan kerja produktif dan kewirausahaan, peningkatan kualitas SDM dan pembangunan nasional, mempercepat hilirisasi industri dan penambahan nilai, serta mewujudkan pemerataan ekonomi melalui industrialisasi berbasis rakyat.

‎”Dengan demikian, nota kesepahaman ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata semangat Astacita dalam membangun manusia industri Indonesia yang unggul, berdaya saing global, dan terlindungi secara bermartabat,” kata Menperin.

‎Bagi pekerja migran yang telah kembali ke tanah air, kerja sama ini juga membuka peluang untuk reintegrasi ekonomi melalui pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), koperasi, dan wirausaha berbasis industri lokal.

Dengan demikian, pengalaman dan keahlian para pekerja migran dapat dimanfaatkan untuk memperkuat struktur industri di daerah.

Baca Juga:APPSI Layangkan Protes Pemangkasan TKD, Begini Respons MenkeuDampak Kebijakan Zero ODOL Masih Dikaji, AHY Pastikan Efektif Mulai 2027

‎Menteri KP2MI/BP2MI Mukhtarudin menuturkan kerja sama ini mampu mendorong dan memfasilitasi sektor industri manufaktur dalam rangka perlindungan pekerja migran Indonesia.

‎”Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak ibu hari ini, yang tentu memberikan sesuatu yang luar biasa bagi kami Kementerian P2MI, sebagai langkah kami ke depan mempersiapkan generasi-generasi yang akan mengisi lapangan pekerjaan yang ada di luar negeri,” katanya.

0 Komentar