Sebagai bentuk tindak lanjut nota kesepahaman tersebut, KP2MI menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian.
Perjanjian kerja sama ini meliputi pemetaan kebutuhan pekerja migran sektor industri manufaktur, potensi ketersediaan lulusan pendidikan vokasi industri, serta pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi industri sesuai peluang kerja luar negeri.
”BPSDMI mengapresiasi perjanjian kerja sama ini dan siap berkolaborasi dengan menyiapkan sumber daya manusia industri yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar global,” kata Kepala BPSDMI Kementerian Perindustrian Masrokhan.
Baca Juga:Koperasi dapat Kelola Tambang dan Mineral hingga 2.500 Ha, Menkop: Ini Pertama Sepanjang Sejarah!Pengamat Optimis Diskon Tarif Listrik Diterapkan Kambali, Ini Alasannya!
BPSDMI dan KP2MI sebelumnya juga telah melaksanakan kerja sama dalam peningkatan kapasitas PMI melalui pelatihan yang telah berjalan di Kementerian Perindustrian melalui Balai Diklat Industri (BDI) di bawah naungan BPSDMI, di antaranya BDI Medan, BDI Denpasar, dan BDI Surabaya.
