“Hasil keuntungan penjualan sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” beber Niko.
Dari setiap produksi, sambung Niko, ABS meraup keuntungan sekitar Rp4.000.000. Selama tiga bulan beroperasi, ABS telah menghasilkan keuntungan total sebesar Rp24.000.000 dari aktivitas produksi dan peredaran tembakau sintetis di wilayah Cijerah dan Cimahi.
Dari perhitungan polisi, ABS meraup keuntungan sekitar Rp24 juta dalam enam bulan terakhir.
Baca Juga:Cimahi Perkuat Kampung Keluarga Berkualitas, Stunting Jadi Fokus Utama PencegahanLove Scamming Jadi Ancaman Baru, Kekerasan Seksual di Cimahi Didominasi Orang Terdekat
“Modusnya, ABS memesan bahan, lalu meracik, MNF bertugas menyimpan dan menempelkan di 20 titik, kemudian barang diedarkan lagi oleh ALR,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Niko menerangkan bahwa terungkap fakta mengejutkan, yakni pelajar ABS mengaku sempat mencoba barang racikan tersebut sebagai “tester” sebelum dipasarkan.
Ia juga mengakui orang tuanya tidak mengetahui aktivitas ilegal yang dijalankannya.
Kasus ketiga menjerat tersangka berinisial FAN di kawasan Cipageran, Cimahi Utara. FAN kedapatan menyimpan 50 gram tembakau sintetis yang diperoleh dari akun Instagram bernama Mr. Dot Noir.
“Barang itu kembali diproduksi dan diedarkan untuk pasar lokal Cimahi,” bebernya.
Fenomena industri rumahan narkoba sintetis ini menjadi alarm serius bagi Kota Cimahi. Keterlibatan pelajar SMA sebagai produsen sekaligus kurir menunjukkan semakin rentannya generasi muda terhadap jaringan peredaran narkotika berbasis media sosial.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Pola peredaran narkoba sudah masuk ke ruang digital dan melibatkan anak-anak muda, bahkan pelajar. Kami akan memperkuat patroli siber serta meningkatkan pengawasan dan edukasi di sekolah-sekolah,” ujar Niko.
Baca Juga:Bisnis Haram Berkedok Herbal, Pasutri Cimahi Edarkan Ganja 3,7 KgBerkebun di Sekolah Tanpa Lahan? Anak Cimahi Buktikan Bisa Lewat Polybag dan Hidroponik
Polres Cimahi menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan, baik dengan menindak tegas pelaku maupun memperkuat pencegahan agar kasus serupa tidak terus memakan korban dari kalangan remaja. (Mong)
