Belajar Meracik dari YouTube, Pelajar SMA di Cimahi Jadi Produsen Tembakau Sintetis

Belajar Meracik dari YouTube, Pelajar SMA di Cimahi Jadi Produsen Tembakau Sintetis
Tiga Pelajar Asal Kota Cimahi Tertunduk Diam saat Diamankan Polres Cimahi usai Edarkan Ganja (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satnarkoba Polres Cimahi mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 41 tersangka dalam beberapa bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, empat kasus menonjol menjadi sorotan.

Tiga kasus di antaranya terkait industri rumahan (home industry) tembakau sintetis, sementara satu kasus lain menyangkut peredaran ganja seberat 3,7 kilogram yang dikendalikan pasangan suami istri.

Kasus pertama terbongkar di wilayah Citeureup, Kecamatan Cimahi Tengah. Dua tersangka, IAS dan MSA, ditangkap atas kepemilikan 300 gram tembakau sintetis.

Baca Juga:Cimahi Perkuat Kampung Keluarga Berkualitas, Stunting Jadi Fokus Utama PencegahanLove Scamming Jadi Ancaman Baru, Kekerasan Seksual di Cimahi Didominasi Orang Terdekat

Barang tersebut mereka peroleh dari sebuah akun Instagram yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Para tersangka membeli bibit dari akun itu, kemudian meracik sendiri dan menjual melalui akun IG bernama MS.EXOTIC,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra dalam jumpa pers di Mapolres Cimahi, Jum’at (3/10/25).

Kasus yang paling menyita perhatian publik adalah keterlibatan tiga tersangka berinisial ABS (19), MNF (18), dan ALR (19).

Salah satunya, ABS, masih duduk di bangku kelas tiga SMA di Cimahi. Polisi menemukan ratusan gram tembakau sintetis siap edar dari tangan mereka.

ABS diketahui belajar meracik tembakau sintetis melalui video di YouTube. Setelah berhasil memproduksi, ia memberikan hasil racikannya kepada MNF untuk ditempel di sedikitnya 20 titik di wilayah Cimahi.

MNF (Masih Pelajar) sudah melakukan 4 kali tugas mengedarkan dengan cara system tempel dan menerima upah sebesar Rp. 800.000,- dari tugas tersebut.

Selain menjual dengan sistem tempel MNF juga menjual tembakau sintetis kepada ALR seberat 10 Gram dan telah melakukan pembelian lebih dari 1 kali.

Baca Juga:Bisnis Haram Berkedok Herbal, Pasutri Cimahi Edarkan Ganja 3,7 KgBerkebun di Sekolah Tanpa Lahan? Anak Cimahi Buktikan Bisa Lewat Polybag dan Hidroponik

“Barang haram itu kemudian didistribusikan kepada ALR yang kembali menjualnya ke sejumlah konsumen,” kata Niko.

ALR kemudian menjual kembali tembakau sintetis tersebut kepada para pemakai dengan keuntungan berupa upah sebesar Rp25.000 hingga Rp50.000.

Dari 50 gram bibit narkotika yang dibeli seharga Rp5.000.000, dapat diolah menjadi 100 gram tembakau sintetis siap edar dengan potensi keuntungan sekitar Rp10.000.000 setiap kali bahan habis diproduksi.

ABS diketahui mampu memproduksi tembakau sintetis sebanyak dua kali dalam satu bulan. Pengetahuan mengenai proses pembuatan diperoleh melalui tayangan di YouTube.

0 Komentar