Daftar Terbaru Tarif Listrik PLN per kWh yang Berlaku Mulai Oktober 2025

Daftar Terbaru Tarif Listrik PLN per kWh yang Berlaku Mulai Oktober 2025
Daftar Terbaru Tarif Listrik PLN per kWh yang Berlaku Mulai Oktober 2025
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN per kWh untuk seluruh golongan pelanggan tidak mengalami kenaikan pada triwulan IV (Oktober–Desember) 2025.

Keputusan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Juga:Menkeu Purbaya Bongkar Harga Asli LPG 3 Kg hingga BBM, Segini Selisih yang Ditanggung NegaraViral Aksi Arogan Pemotor Berhentikan Bus Pariwisata di Ciwidey, Polisi Turun Tangan

Aturan tersebut menetapkan evaluasi tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Secara akumulasi, perubahan parameter ekonomi makro sebenarnya berpotensi menaikkan tarif listrik triwulan IV 2025. Namun, untuk menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tetap tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Tarif Listrik Subsidi Tetap Berlaku

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan subsidi juga tidak berubah.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan subsidi kepada pelanggan rumah tangga miskin, sosial, industri kecil, hingga pelaku UMKM.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin menjaga kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” lanjut Tri.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menambahkan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 menjadi bukti nyata upaya pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Keterjangkauan tarif listrik adalah bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional. PLN siap menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan untuk seluruh pelanggan,” tegas Darmawan.

Baca Juga:Cek Daftar dan Nama Penerima Bansos yang Cair Oktober 2025Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair Segini, Cek Rinciannya

Ia juga menyebutkan bahwa PLN terus melakukan efisiensi operasional sekaligus memperluas akses kelistrikan ke berbagai wilayah.

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Oktober–Desember 2025

Berikut daftar lengkap tarif listrik PLN per kWh untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025:

1. R-1/TR 900 VA – Rp 1.352/kWh

2. R-1/TR 1.300 VA – Rp 1.444,70/kWh

3. R-1/TR 2.200 VA – Rp 1.444,70/kWh

4. R-2/TR 3.500–5.500 VA – Rp 1.699,53/kWh

0 Komentar