BAHAYA, 15 Aplikasi Penghasil Uang Baru ini Terindikasi Penipuan

ILUSTRASI Aplikasi pengahsil uang yang terindikasi penipuan.
ILUSTRASI Aplikasi pengahsil uang yang terindikasi penipuan.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kemajuan teknologi ternyata tidak selalu membawa dampak baik bagi peradaban, banyak juga yang mengunakan teknologi untuk melancarkan aksi penipuan. Salah satunya dengan aplikasi investasi online yang mengklaim sebagai penghasil uang namun ujung-ujungnya malah merugikan.

Setiap hari selalu ada aplikasi baru yang rilis, ada aplikasi Game, aplikasi finance, aplikasi media sosial dan banyak lagi lainnya.

Aplikasi penghasil uang dengan metode investasi juga sangat banyak jenisnya, ada yang legal dan ilegal. Meski ada di toko aplikasi resmi, namun tidak menjamin aplikasi tersebut aman, karena banyak juga yang ternyata scam.

Baca Juga:Ternyata ini Penyebab Keracunan MBG yang Dialami 1.333 Siswa di Bandung BaratMarak Keracunan, BGN Buka Hotline Pengaduan, Masyarakat Bisa Langsung Laporkan ke Sini

Lalu bagaimana cara mengetahui sebuah aplikasi terindikasi sebagai penipuan? Berikut beberapa ciri yang biasanya muncul pada sebuah aplikasi investasi online yang berujung pada penipuan.

1. Menjanjikan Keuntungan Besar hingga Tidak Masuk Akal

Menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi dalam waktu singkat, Kadang bisa menghasilkan hingga dua kali lipat dari modal awal, dalam waktu satu bulan bahkan kurang.

2. Tidak Terdaftar di OJK atau Lembaga Resmi

Investasi bodong tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau regulator lainnya seperti Bappebti atau Bank Indonesia.

3. Skema Ponzi

Keuntungan investor lama dibayar dari uang investor baru, yang merupakan ciri khas skema penipuan. Fokus utama adalah pada perekrutan anggota baru, bukan pada pengembangan aset yang sebenarnya.

4. Tidak Bisa Mencairkan Dana (Withdraw)

Investor tidak bisa menarik dananya sewakt-waktu, tapi harus mengikuti jadwal yang dibuat aplikasi, dan ketika mendekati scam, maka uang sama sekali tidak bisa diambil lagi. 5. Pemasaran Agresif dan Testimoni Palsu

Pelaku menggunakan taktik pemasaran yang agresif, tidak jarang para leadernya juga sengaja pamer kekayaan di media sosial sebagai bukti keberhasilannya berbisnis investasi di aplikasi yang dipromosikan.

Banyak juga yang menggunakan testimoni palsu untuk meyakinkan calon korban, agar mau bergabung. 6. Tidak Memiliki Produk atau Aset yang Jelas

Baca Juga:Cair Akhir September Ini, Dana Gratis Rp900.000 Cuman Pakai Syarat iniTim Basket SMAN 2 Bandung dan SMA BPK Penabur Cirebon Kembali Menjadi Juara di Honda DBL West Java Series

Investor tidak tahu ke mana uangnya dialokasikan, mereka hanya mendapatkan informasi dari grup-grup obrolan, dengan data yang tidak jelas.

Jika mendapatkan penawaran dengan ciri-ciri diatas, bisa jadi aplikasi investasi yang ditawarkan merupakan aplikasi ilegal yang mengaku-ngaku memiliki ijin atau legalitas, padahal biasanya hanya bisa menunjukkan kartu Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga ijin dari kementrian hukum saja.

0 Komentar