JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang Jalan X yang diduga sebagai aplikasi berskema ponzi yang berpotensi penipuan, mengklaim akan segera terdaftar secara resmi di OJK pada bulan Oktober nanti.
Hal ini diketahui dari unggahan terbaru di kanal Youtube Jalan X yang diunggah pada 21 September 2025.
“Hai ada kabar besar, Bulan Oktober ini Jalan X diperkirakan akan resmi terdaftar dapat persetujuan dari OJK dan BAPEPTI.,” sebut seseorang dalam video tersebut.
Baca Juga:Syarat Daftar CPNS 2025, Siap-Siap Lulusan SMA Berpeluang BesarLink Nonton Drakor Walking On The Ice Episode 3, Cek Jadwal Tayang dan Sinopsisnya
Selain memberikan kabar tersebut, Jalan X juga menyebut meski belum memiliki persetujuan resmi karena masih dalam proses, namun JalanX sudah sejak lama menerapkan standar OJK & BAPPEBTI.
“Sebenarnya Jalan X sudah lama menerapkan standar resmi mulai dari rekening dana terpisah, laporan transparan rutin, dan audit independen. Semua demi memastikan setiap rupiah tercatat, jelas dan aman. Ini bukti nyata kalau Jalan X adalah platform yang aman, patuh aturan, dan transparan.” sebutnya.
“Jadi member bisa lebih tenang, dan dengan yakin membagikan keunggulan JalanX kepada teman-teman di sekitar, Oktober nanti, mari kita saksikan sejarah baru ini bersama. Jalan X dulu baru jalan-jalan.” tambahnya mengakhiri video tersebut.
Dari banyaknya unggahannya di Kanal Youtube tersebut, menunjukkan bahwa aplikasi yang belum resmi mendapat persetujuan dari OJK ini sudah berani menarik uang atau dana dari masyarakat.
Hal ini tentu sangat beresiko karena tidak ada jaminan keamaman dan perlindungan dari pemerintah, jika sampai terjadi masalah dengan aplikasi, maka resiko kerugian besar bisa menimpa seluruh anggotanya.
Sudah banyak aplikasi yang mengklaim sedang dalam proses pendaftaran untuk mengajukan perijinan ke OJK, namun hingga berbulan-bulan tidak ada realisasinya. Klaim tersebut hanya dimanfaatkan untuk menarik kepercayaan masyarakat agar mau bergabung dan berinvestasi ke aplikasi tersebut.
Beberapa aplikasi bahkan menunjukkan foto kebersamaan petingginya dengan orang OJK yang diklaim sedang mengadakan pertemuan untuk membahas pengajuan ijin tersebut. Namun ternyata tidak ada pernyataan resmi dari OJK yang membenarkan hal tersebut. Sementara aplikasi sudah berhasil merngeruk miliaran uang anggotanya.
Baca Juga:Kebal Virus, Ini 7 Makanan Peningkat Imun Agar Gak gampang sakitInfo Terbaru Pendaftaran CPNS 2025, Cek Syarat dan Caranya
Karenanya selalu lebih bijak dalam memilih platform investasi online, pastikan memilih yang sudah resmi dan legal dibuktikan dengan sudah terdaftar di OJK. untuk mengetahui aplikasi apa saja yang sudah terdaftar bisa langsung mengecek ke laman resmi OJK di ojk.go.id, atau bisa juga menghubungi call center OJK 157 atau bisa juga mengunjungi media sosialnya di Instagram @ojkindonesia.
