Bukti-Bukti Aplikasi JalanX Terindikasi Ponzi, Awas Penipuan

aplikasi Jalan X yang diduga terindikasi Ponzi.
aplikasi Jalan X yang diduga terindikasi Ponzi.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang JalanX atau JalanX Asia Fintech Ltd, mengklaim sedang dalam proses pengajuan perijinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga BAPPEPTI. Bahkan aplikasi ini yakin jika bulan Oktober mendatang perijinan tersebut sudah pasti diperolehnya.

Aplikasi yang bergerak di bidang perdagangan mata uang dengan menggunakan teknologi BOT Otomatis ini, memiliki produk investasi yang menjanjikan keuntungan besar bagi investornya.

Adapun cara untuk menjadi investornya sangat mudah, yakni hanya cukup bergabung di aplikasi JalanX dan menjadi anggotanya. Setelah itu, para anggota ini akan diberikan edukasi atau mentoring melalui grup-grup untuk bisa menjalankan sistem investasi sesuai yang diterapkan aplikasi.

Baca Juga:Gaji Karyawan Dapur MBG Bakal Naik saat Diangkat Jadi PPPK, Segini Kisarannya Cara Mengecek Apakah Aplikasi Investasi Resmi Terdaftar OJK atau Penipuan Investasi Bodong

Hanya dengan berinvestasi di aplikasi ini, maka banyak keuntungan yang bisa didapat. Namun masih ada beberapa cara lain yang bisa dilakukan jika ingin menambah penghasilan lebih besar dari aplikasi ini.

Diantaranya dengan komisi rekruitmen yang cukup besar, bahkan bulan September ini ada promo gila-gilaan bagi yang bisa mengajak keluarga atau teman masuk bergabung dalam aplikasi ini.

Ada juga berbagai hadiah yang disiapkan oleh aplikasi bagi yang berinvestasi dengan nilai besar, mulai dari hadiah emas, motor hingga Umroh gratis.

Dan cara-cara inilah yang akhirnya membongkar kedok aplikasi ini sebagai ponzi. Dengan kata lain, bukti-bukti bahwa aplikasi ini sebagai ponzi sudah terlihat dengan jelas.

Jika selama ini aplikasi ini membantah sebagai ponzi dan mengklaim sebagai aplikasi yang transparan dan aman, meski belum memiliki perijinan lengkap, namun sudah menjalankan standar OJK & BAPPEBTI, diantaranya dengan adanya rekening terpisah untuk dana, ada laporan transparan secara berkala dan audit independen.

Namun bagi yang sudah terbiasa dengan website aplikasi ponzi, akan langsung menemukan bukti-bukti kuat bahwa aplikasi ini terindikasi ponzi.

Meski tampilan websitenya sedikit berbeda dari aplikasi ponzi, bahkan tampak lebih profesional dengan berbagai informasi yang ditampilkan menjadi makin variatif, namun tidak bisa menampik fakta bahwa aplikasi ini menggunakan skema ponzi dalam pengelolaan sistem perekrutan membershipnya.

Baca Juga:Diduga Ponzi, Aplikasi JalanX Klaim Oktober 2025 Bakal Dapat Ijin dari OJK, Benarkah? Syarat Daftar  CPNS 2025, Siap-Siap Lulusan SMA Berpeluang Besar

Belum lagi pengelolaan keuangan, jika aplikasi ini belum memiliki perijinan lengkap, berarti aplikasi ini belum legal dengan kata lain masih ilegal, namun aplikasi ini sudah berani menghimpun dana dari masyarakat.

0 Komentar