Retrospeksi 35 Tahun Ekowisata & Kritik Prof. Ricky Avenzora atas Pola Penyegelan Objek Wisata

Retrospeksi 35 Tahun Ekowisata & Kritik Prof. Ricky Avenzora atas Pola Penyegelan Objek Wisata
Retrospeksi 35 Tahun Ekowisata & Kritik Prof. Ricky Avenzora atas Pola Penyegelan Objek Wisata. Foto Dok IPB
0 Komentar

Ia menyorotikasus penyegelan dan pembongkaran terhadap puluhan lokasi wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, langkah pemerintah yang menyegel dan mencabut izin usaha wisata belakanganini cenderung dimaknai sebagai individual over acting (aksi berlebihan secara individual) sertaposition abuse of power (penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan).

“Intinya tidak dilakukan dengan prosedur yang tepat. Hal itu sungguh tidak bijak dan sangatmerugikan semua pihak secara signifikan. Menurut saya, praktik semacam ini harus segeradihentikan dan tidak boleh diulang oleh siapa pun,” tegasnya.

Baca Juga:Lewat “A Legacy of Love”, Sun Life Indonesia Gelar Bright Talk Spesial PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

Ia menambahkan, hak usaha para pengusaha wisata seharusnya dikembalikan, bahkandidukung dan difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Prof. Ricky menyebut EIGERAdventure Land sebagai salah satu contoh pengusaha yang patut didukung.

“Perlu kita sadari, Indonesia hanya memiliki sedikit sekali pengusaha wisata yang masukkategori menengah-atas dan konsisten mengembangkan ekowisata. EIGER adalah salahsatunya,” katanya.

Karena itu, menurutnya, pemerintah semestinya memberi dukungan penuh dalam segala hal.Jika ada kekeliruan atau kekurangan dari pihak swasta, maka sebaiknya diarahkan dandibimbing dengan bijak.

“Pola hentikan dan bongkar adalah bentuk arogansi jabatan yang secara hukum tidak dibenarkan, serta secara sosial-ekonomi sangat merugikan masyarakat luas dan juga negara,” pungkasnya.

Laman:

1 2
0 Komentar