JABAR EKSPRES — Kebakaran melanda sebuah gudang sekaligus rumah tinggal di kawasan pemukiman Jalan Haur Koneng RT 04 RW 07 Nomor 42/84, Kota Cimahi, pada Sabtu (20/9/2025) malam. Api yang membakar area seluas kurang lebih 30 meter persegi itu diduga kuat dipicu oleh sisa pembakaran tungku tradisional yang tidak sepenuhnya padam.
Peristiwa tersebut pertama kali terdeteksi sekitar pukul 18.40 WIB, saat saksi mata melihat kepulan asap pekat dari arah gudang. Laporan resmi masuk ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cimahi pukul 18.56 WIB, dan tim Damkar tiba di lokasi pukul 19.10 WIB. Hanya dalam waktu 22 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.32 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Kota Cimahi, Achmad Suparlan, menjelaskan kebakaran berawal dari aktivitas memasak air menggunakan tungku tradisional pada siang hari. Meski pemilik sempat memastikan api telah padam, diduga masih ada sisa bara yang menyambar dus bekas di area gudang.
Baca Juga:Real Madrid Bungkam, Raul Asencio Hadapi Dakwaan Penyebaran Video Tak SenonohThierry Henry Desak Arsenal Menangkan Trofi Musim Ini: Waktunya Berhenti Beralasan!
“Dari jam 2 siang pemilik memasak air memakai kompor tradisional (tungku). Sekitar jam 3 sore api sudah dicek dalam kondisi mati. Namun, kemungkinan masih ada sisa bara api yang terbang dari dus bekas pembakaran. Saat api membesar, pegawai bernama Ati melihat kepulan asap dan segera melapor ke RT serta menghubungi pemadam kebakaran,” jelas Suparlan saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Minggu (21/9/2025).
Damkar Cimahi menurunkan empat unit mobil pancar dan satu unit rescue, melibatkan Regu 2 untuk melakukan pemadaman, pendinginan, pendataan, hingga pengecekan lanjutan. Suparlan menegaskan, penanganan cepat berhasil mencegah api meluas ke bangunan lain.
“Kami berhasil mengendalikan api dalam waktu relatif singkat sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka. Sebagian barang masih bisa diselamatkan,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Aep Mulyana, yang menekankan pentingnya kewaspadaan warga dalam penggunaan peralatan tradisional yang berisiko memicu api.
“Total kerugian mencapai Rp50 juta, terdiri dari Rp20 juta kerugian bangunan dan Rp30 juta kerugian barang. Kami imbau masyarakat agar selalu memastikan api benar-benar padam setelah menggunakan tungku atau saat membakar barang di dekat gudang maupun rumah. Kelalaian kecil bisa berdampak besar,” tegas Aep.
